Business

Tunjangan Kinerja Kemenkominfo Letih Rp30 Juta per Bulan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhir-akhir ini memperoleh kritik pedas atas kinerjanya setelah hacker yang terafiliasi di bawah LockBit sukses menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya. Kelumpuhan PDNS mengakibatkan hilangnya 282 data kementerian/lembaga pemerintah.

Adapun penyerangan ini dilakukan dalam bentuk ransomware jenis BrainChipper, yang dapat mengunci akses terhadap data PDNS tersebut. Pelaku Begitu ini meminta tebusan senilai US$8 juta atau Sekeliling Rp131 miliar.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah akan sepenuhnya bertanggung jawab atas kejadian ini. “Itu tanggung jawab kita Demi segera memulihkan,” ungkapnya pada Kamis (27/6/2024), mengutip CNBC.

Demi Begitu ini, belum Eksis indikasi kebocoran data akibat penyerangan ini. “Pokoknya intinya semoga Enggak Eksis kebocoran data, isu kebocoran data itu belum Tiba. Tiba sekarang belum teridentifikasi Eksis bukti, Enggak Eksis pembocoran ya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Jumlah Penduduk Bekerja di Indonesia Tembus 146 Juta, Tertinggi dalam 5 Tahun

Kurangnya sistem backup pada PDNS mengakibatkan sejumlah layanan publik di berbagai instansi menjadi terganggu, seperti layanan imigrasi yang Tertahan, data 800 ribu penerima KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) yang hilang, hingga terhambatnya pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).

Lengahnya pemerintah, terutama Kemenkominfo, menjadi sorotan publik. Masyarakat bahkan mendesak Budi Arie Demi mundur dari jabatannya setelah dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. Bahkan dalam kurun waktu 3 hari, petisi yang menyuarakan mundurnya Budi Arie tersebut telah ditandatangani 11.000 orang. Petisi tersebut digagasi oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safanet) pada 26 Juni 2024 Lampau.

Meski beberapa relawan Pro Jokowi (Projo) mengekspresikan dukungannya pada Menkominfo, kepercayaan publik terhadap pemerintah terlanjur rusak. Ramainya perbincangan kasus ini Membangun besar tunjangan kinerja Kemenkominfo turut disorot.

Baca Juga:  Ini Dia Merek Biskuit Terpopuler di Indonesia Tahun 2026
Tunjangan kinerja Kemenkominfo dibagi berdasarkan kelas-kelasnya, tertinggi di angka Rp33 juta.
Tunjangan kinerja Kemenkominfo dibagi berdasarkan kelas-kelasnya, tertinggi di Nomor Rp33 juta | Mensdaily

Sesuai yang tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, tunjangan kinerja Kemenkominfo dibagi berdasarkan kelas-kelasnya, tertinggi Eksis di Nomor Rp33 juta per bulan.

Lebih tepatnya, kelas jabatan 17 memperoleh tunjangan kinerja sebesar Rp33,24 juta per bulan. Nominal tersebut belum termasuk gaji pokok dan tunjangan lainnya yang diperoleh sebagai bagian dari hak pekerja.

Kelas jabatan 16 memperoleh tunjangan kinerja sebesar Rp27,57 juta per bulan, sedangkan kelas jabatan 15 memperoleh tunjangan kinerja sebesar Rp19,28 juta per bulan.

Tunjangan kinerja sendiri diberikan pada pegawai berdasarkan kelas jabatannya, dibayarkan sesuai dengan capaian kinerja. Semakin tinggi kelas jabatan, maka semakin tinggi pula tunjangan kinerja yang diterimanya. Tunjangan kinerja terendah sendiri diperoleh di kelas jabatan 1, sebesar Rp2,5 juta per bulan.

Baca Juga:  Meski Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Lebih Murah dari BBM Swasta Lain

Baca Juga: Kominfo Berhasil Tangani Lebih Dari 5 Ribu Konten Berbau Radikalisme

MensDaily hadir di tengah kesibukan dan tuntutan hidup, pria butuh ruang untuk mendengarkan, mengemukakan pendapat, dan mendapatkan inspirasi.

Get Latest Updates and big deals

    Mens Daily @2025. All Rights Reserved.