Republik Indonesia

Presiden Prabowo Tegaskan Negara Harus Berdiri di Atas Hukum dan Konsensus Bangsa – Kantor Staf Presiden

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum, konstitusi, serta konsensus kebangsaan sebagai fondasi Esensial dalam menjaga keutuhan negara dan kehidupan demokrasi Indonesia. Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara harus berdiri di atas hukum, konstitusi, dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Enggak Eksis negara tanpa hukum, Enggak Eksis negara tanpa undang-undang dasar, tanpa konstitusi. Tanpa undang-undang dasar, Enggak Eksis negara, yang Eksis adalah kekuatan rimba, hukum rimba, hukum senjata, dan rakyat kita Enggak menghendaki itu,” tegas Presiden Prabowo Begitu memberikan taklimat pada Rapat Kerja Pemerintah Serempak Personil Kabinet Merah Putih, seluruh pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta para Direktur Esensial BUMN yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan pentingnya seluruh unsur yang bertanggung jawab Kepada Maju bekerja keras dalam menegakkan hukum yang berlandaskan kesepakatan dan konsensus nasional. Dalam konteks tersebut, Presiden Prabowo mengingatkan kembali dua konsensus besar dalam sejarah bangsa, yakni Sumpah Pemuda 1928 dan lahirnya Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tiba di Seoul, Awali Kunjungan Kenegaraan ke Republik Korea – Kantor Staf Presiden

“Seluruh unsur yang bertanggung jawab, yang arif harus bekerja keras, harus berjuang, Kepada menegakkan hukum konstitusi, hukum berdasarkan kesepakatan, hukum berdasarkan konsensus. Konsensus itu adalah kesepakatan, kesepakatan kita yang besar. Kesepakatan kita yang cemerlang adalah dua kali dalam sejarah 1928 Sumpah Pemuda, satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, konsensus besar, kita Enggak mau dipecah-pecah di kotak-kotak,” imbuh Kepala Negara.

Menurut Presiden Prabowo, Sumpah Pemuda merupakan tonggak Krusial yang menyatukan bangsa Indonesia di atas keberagaman. Para pendiri bangsa, lanjut Kepala Negara, telah menunjukkan kebesaran jiwa dengan memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, meskipun bukan berasal dari Golongan mayoritas.

“Kalau prinsip demokrasi di mana-mana, dikatakan rule of the majority. Dapat saja dulu bangsa Jawa atau Spesies Jawa yang paling banyak,” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tiba di Seoul, Disambut Hangat dan Penuh Kebanggaan oleh Diaspora Indonesia – Kantor Staf Presiden

“Kita pilih bahasa sebuah Spesies yang sangat kecil di Sumatra, dari Riau, daerah situlah, bahasa Melayu jadi bahasa kebangsaan dan rakyat mayoritas menerima. Kita sekarang punya bahasa persatuan. Dari Sabang Tamat Merauke, di mana-mana berbahasa Indonesia,” imbuh Presiden.

Selain itu, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa konsensus kedua yang Enggak kalah Krusial adalah perumusan konstitusi pada tahun 1945, yang menetapkan Indonesia sebagai negara dengan ideologi Pancasila. Kepala Negara menekankan bahwa Pancasila menjadi dasar dalam membangun negara yang menghormati keberagaman Religi dan Enggak mengutamakan satu golongan tertentu.

“Kondisi seperti ini, kita selalu berpegang Tegar kepada konsensus-konsensus besar. Kita telah memilih bernegara secara demokrasi. Demokrasi, kedaulatan di tangan rakyat,” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga:  Tiba di London, Presiden Prabowo Bangkitkan Semangat Pelajar Perantauan – Kantor Staf Presiden

Menutup arahannya, Kepala Negara mengajak seluruh jajaran pemerintahan Kepada tetap berpegang Tegar pada nilai-nilai persatuan, hukum, dan demokrasi demi menjaga keutuhan bangsa serta memastikan stabilitas negara tetap terjaga.

Presiden Prabowo kembali mengingatkan bahwa Indonesia bukan sekadar negara besar, tetapi negara yang dibangun di atas kesepakatan luhur yang harus dijaga, diperkuat, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

(BPMI Setpres)

MensDaily hadir di tengah kesibukan dan tuntutan hidup, pria butuh ruang untuk mendengarkan, mengemukakan pendapat, dan mendapatkan inspirasi.

Get Latest Updates and big deals

    Mens Daily @2025. All Rights Reserved.