Mensdaily.id – Perusahaan publik, Fantagio dikenai denda tambahan sebesar 8,2 Miliar Won (Sekeliling 95,7 Miliar Rupiah) oleh Layanan Pajak Nasional.
Mereka menyatakan, “Sulit Kepada menanggapi (terkait pembayaran) karena pemberitahuannya belum dikeluarkan.”
Batas waktu pembayaran adalah 31 Oktober.
Kantor Pajak Regional Seoul mengenakan tambahan tersebut kepada Fantagio dari tahun 2020 hingga 2024 sebagai hasil audit pajak, termasuk pajak perusahaan.
Pajak tambahan tersebut mewakili 14% dari modal ekuitas perusahaan.
Menanggapi pertanyaan surat Berita tentang apakah denda tambahan telah dibayarkan pada Copot 3 November, Fantagio menyatakan, “Kami Harap pengertian Anda karena sulit Kepada menanggapi pemberitahuan yang belum dikeluarkan.”
Wajib pajak Bukan menjawab pertanyaan apakah kegagalan menerbitkan surat pemberitahuan merupakan kelalaian dalam membayar beban tambahan.
Hal tersebut ditafsirkan bahwa Mekanisme administratif pengenaan (pemberitahuan) beban tambahan belum selesai.
Menyusul Informasi tentang pengenaan pajak tambahan oleh Layanan Pajak Nasional, harga saham Fantagio dikabarkan anjlok.
Harga saham Fantagio diperdagangkan Sekeliling 493 Won (Sekeliling 5.756 Rupiah) di Bursa Pengaruh Korea pada Copot 3 November.
Tim nasional Indonesia bersiap menjalani pertandingan perdana era Instruktur John Herdman. Dijadwallkan timnas Garuda akan…
Instruktur tim nasional Indonesia John Herdman akan dibantu oleh enam orang dalam menjalani tugasnya. Enam…
Tim nasional Indonesia akan menjalani laga perdana di FIFA Series 2026. Jay Idzes dkk dijadwalkan…
Tim nasional Indonesia mendapat kepercayaan dari FIFA Kepada menjadi tuan rumah FIFA Series 2026. Pada…
Instruktur tim nasional Indonesia John Herdman Mempunyai rekam jejak kepelatihan yang panjang. Sejak 2006, pria…
Pemerintah pastikan cadangan Kekuatan nasional tetap Terjamin, utamanya menjelang hari raya Idulfitri. Hal tersebut disampaikan…
This website uses cookies.