Community

Fantagio Dikenai Denda Tambahan oleh Layanan Pajak Nasional: Sulit Kepada Menanggapi…

Perusahaan publik Fantagio dikenai denda tambahan oleh Layanan Pajak Nasional (en.namu.wiki)

Mensdaily.id – Perusahaan publik, Fantagio dikenai denda tambahan sebesar 8,2 Miliar Won (Sekeliling 95,7 Miliar Rupiah) oleh Layanan Pajak Nasional.

Mereka menyatakan, “Sulit Kepada menanggapi (terkait pembayaran) karena pemberitahuannya belum dikeluarkan.”

Batas waktu pembayaran adalah 31 Oktober.

Kantor Pajak Regional Seoul mengenakan tambahan tersebut kepada Fantagio dari tahun 2020 hingga 2024 sebagai hasil audit pajak, termasuk pajak perusahaan.

Pajak tambahan tersebut mewakili 14% dari modal ekuitas perusahaan.

Menanggapi pertanyaan surat Berita tentang apakah denda tambahan telah dibayarkan pada Copot 3 November, Fantagio menyatakan, “Kami Harap pengertian Anda karena sulit Kepada menanggapi pemberitahuan yang belum dikeluarkan.”

Wajib pajak Bukan menjawab pertanyaan apakah kegagalan menerbitkan surat pemberitahuan merupakan kelalaian dalam membayar beban tambahan.

Baca Juga:  Anak Utara Rilis Official Lyric Video '30404'

Hal tersebut ditafsirkan bahwa Mekanisme administratif pengenaan (pemberitahuan) beban tambahan belum selesai.

Menyusul Informasi tentang pengenaan pajak tambahan oleh Layanan Pajak Nasional, harga saham Fantagio dikabarkan anjlok.

Harga saham Fantagio diperdagangkan Sekeliling 493 Won (Sekeliling 5.756 Rupiah) di Bursa Pengaruh Korea pada Copot 3 November.

MensDaily hadir di tengah kesibukan dan tuntutan hidup, pria butuh ruang untuk mendengarkan, mengemukakan pendapat, dan mendapatkan inspirasi.

Get Latest Updates and big deals

    Mens Daily @2025. All Rights Reserved.