Banjarbaru, Mensdaily.id — Seiring maraknya olahraga padel Begitu ini, fasilitas lapangan padel mulai menjamur di Kota Banjarbaru.
Bahkan berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru, Begitu ini terdapat tujuh lapangan padel.
Akan tetapi, dari tujuh lapangan padel di Kota Idaman, hanya empat pengelola yang telah dalam tahap proses perizinan Kepada kepengurusan bangunan gedung PBG, izin lingkungan ataupun NIB Kepada operasional lapangan padel.
Sementara tiga pengelola lapangan padel hingga pertengahan bulan April 2026 belum mengajukan izin ke pihak Dinas PMPTSP.
Menurut Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru Bambang Supriyanto, berharap kepada pengelola lapangan padel agar taat aturan dengan mengajukan izin lapangan padel sebelum membangun fasilitas lapangan.
“Di Banjarbaru terdata Terdapat 7 lapangan padel, setelah kami cek hanya 4 lapangan padel yang mengurus izinnya, yang sudah Terdapat PBG 3, kalau sesuai Mekanisme harusnya mengurus izin dulu baru membangun, izin PBG rekomendasi dari dinas perkim, NIB diverifikasi dinas teknis terkait, himbauan agar investor agar mengurus perizinannya sebelum beroperasi,” ujarnya
Bambang mengaku pihaknya mendukung hadirnya fasilitas olahraga modern sebagai pertanda meningkatnya iklim investasi di Banjarbaru.
Tetapi pembangunan tanpa izin Malah berpotensi menimbulkan masalah lingkungan seperti kebisingan dan area parkir bagi pengunjung, sehingga pengawasan akan diperketat dan Denda ditegakkan agar aturan tetap berjalan.
Reporter: Suhardadi


