Mensdaily.id – Youtuber Sojang mengajukan banding terhadap putusan pengadilan, setelah Starship Entertainment memenangkan gugatan tersebut.
Agensi IVE, Starship Entertainment baru-baru ini, memenangkan gugatan terhadap pemilik saluran Youtube perusak siber terkenal, Yakni Sojang.
Tetapi, terungkap bahwa Youtuber itu telah mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan tersebut.
Menurut sumber hukum, pada 19 Juni, Sojang mengajukan banding pada 18 Juni.
Sebelumnya, pada 4 Juni, Hakim Choi Mi Young dari Divisi Sipil ke-50 Pengadilan Distrik Seoul Tengah, memutuskan dalam persidangan bahwa Youtuber Sojang harus membayar 50 juta KRW (Sekeliling 500 juta Rupiah).
Duit tersebut ditetapkan sebagai ganti rugi kepada pihak yang dirugikan, Yakni Starship Entertainment.
Agensi tersebut awalnya mengajukan klaim sebesar 100 juta KRW (Sekeliling 1 Milyar Rupiah).
Sojang mendapatkan ketenaran karena menyebarkan rumor Palsu, tentang selebriti melalui video dari Oktober 2021 hingga Juni 2023.
Kontennya menargetkan Selebriti seperti Jang Won Young dari IVE, BTS, EXO, aespa, dan Kang Daniel.
Laporan menyatakan bahwa Sojang mendapatkan Sekeliling 250 juta KRW (Sekeliling 2,9 Milyar Rupiah) melalui video rumor Palsu itu.
Akibatnya, Bagus Jang Won Young dan Starship Entertainment mengejar tuntutan hukum sipil dan kriminal terhadap Sojang.
Coban Sumber Glidik adalah salah satu destinasi wisata alam yang Tetap jarang diketahui di…
PAUL ELLIS/AFP Masa depan Kevin De Bruyne di Manchester City Tiba Begitu ini belum Terang…
Jay Idzes belum merasakan debutnya di Serie A. Di laga perdana Venezia FC di Serie…
Mensdaily – Hadir dengan waktu yang bersamaan di Indonesia, POCO M6 menyasar kelas bawah dan…
PREMIERLEAGUE.COM Meski Andre Onana menggarami luka Manchester United Ketika melawan Brighton di Aliansi Inggris, Ruben…
Tangerang Hawks kembali ke jalur kemenangan. Bertamu ke Bima Perkasa Jogjakarta, Hawks menang 80-71, Jumat…
This website uses cookies.