Mensdaily.id – Seorang YouTuber berinisial A dijatuhi hukuman delapan bulan penjara karena menyebarkan identitas para pelaku asusila di Miryang.
Berdasarkan laporan Yonhap News pada Rabu (15/10), Hakim telah memvonis Youtuber A bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi (pencemaran nama Berkualitas).
Atas vonis tersebut, A dihukum penjara selama 8 bulan juga diwajibkan membayar denda sebesar 3 juta won, dan langsung ditahan di ruang sidang setelah putusan dibacakan.
Kasus ini bermula ketika kanal YouTube Narak Archive mengunggah informasi pribadi berupa nama, Persona, alamat, dan tempat kerja para pelaku kasus Miryang.
A kemudian mengambil tangkapan layar dari unggahan tersebut, mengeditnya menjadi video, dan mengunggah ulang di kanal YouTube serta media sosial pribadinya.
Majelis hakim menilai tindakan Youtuber A dilakukan dengan niat menghukum para pelaku, Tetapi tetap dianggap melanggar hukum karena bukan Buat kepentingan publik.
Selain itu, Rupanya di antara orang-orang yang identitasnya tersebar, terdapat pihak yang sebenarnya Bukan terlibat langsung dalam kasus tersebut.
Hal itu menyebabkan penyebaran identitas pribadi mereka menjadi masalah yang sangat serius.
Pengadilan menegaskan bahwa tindakan semacam itu termasuk bentuk penghukuman pribadi atau vigilantisme yang dapat merusak sistem hukum yang Absah.
Kasus pemerkosaan massal di Miryang sendiri terjadi pada Desember 2004 dan melibatkan 44 siswa SMA yang memperkosa seorang siswi SMP asal Ulsan secara berulang.
Dua puluh tahun setelah kasus itu terjadi, informasi pribadi yang diduga Punya para pelaku kembali menyebar di dunia maya dan memicu kontroversi besar di Korea Selatan.***
Pordasi Kalsel Dorong Hasnur Jadi Ketum KONI Kalsel (Foto : Mensdaily.id)Banjarmasin, Mensdaily.id — Pemilihan Ketua…
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Perhimpunan Bisnis Indonesia-Jepang yang digelar di Imperial Hotel Tokyo…
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kemitraan investasi yang Konkret dan berkelanjutan melalui…
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong reformasi dan transformasi ekonomi nasional…
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuat Indonesia Buat menjalankan transformasi ekonomi secara menyeluruh,…
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)…
This website uses cookies.