Mensdaily.id – Kasus hukum yang melibatkan operator kanal YouTube Taldeok Camp dengan dua Personil BTS, V (Kim Tae Hyung) dan Jung Kook (Jeon Jung Kook), kembali menarik perhatian publik.
Proses hukum ini akan segera memasuki tahap banding pada bulan November 2025, setelah putusan pertama yang dijatuhkan awal tahun ini dipermasalahkan oleh pihak tergugat.
Gugatan ini diajukan oleh BigHit Music, agensi yang menaungi BTS, Berbarengan dua artisnya, V dan Jung Kook. Mereka menuntut ganti rugi atas konten berisi rumor dan fitnah yang diunggah melalui kanal Taldeok Camp.
Pada Februari 2025, Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan putusan awal yang memenangkan pihak BigHit Music dan para Selebriti.
Dalam putusan tersebut, pengadilan memerintahkan operator kanal Taldeok Camp yang diidentifikasi sebagai “A” Demi membayar kompensasi dalam jumlah cukup besar.
BigHit Music dijatuhi ganti rugi sebesar 51 juta won, sedangkan V menerima 10 juta won, dan Jung Kook mendapatkan 15 juta won.
Selain itu, pengadilan juga menetapkan adanya Kembang keterlambatan pembayaran dan biaya perkara yang harus ditanggung oleh pihak tergugat.
Tak puas dengan hasil tersebut, operator kanal Taldeok Camp segera mengajukan banding, berharap agar pengadilan tingkat selanjutnya memberikan hasil berbeda.
Majelis hakim banding kemudian sempat mengarahkan perkara ini ke proses mediasi pada 16 Juni 2025, Demi mencari kemungkinan penyelesaian damai antara kedua pihak.
Tetapi, upaya mediasi yang dilakukan pada 21 Juli 2025 gagal mencapai kesepakatan. Dengan demikian, pengadilan menjadwalkan sidang banding pertama pada 14 November 2025.
Kanal YouTube Taldeok Camp dikenal karena sering mengunggah video yang berisi gosip dan rumor negatif tentang idol K-pop serta tokoh hiburan terkenal lainnya.
Sejak tahun 2021, kanal tersebut aktif memproduksi konten yang dianggap menyesatkan dan merugikan reputasi publik figur. Demi ini, kanal itu telah dihapus dari YouTube.



