Business

Utang Pinjol Jawa Barat Letih Rp19 Triliun, Tertinggi per 2025

Nilai utang pinjaman online (pinjol) sedikit menurun pada Januari 2025. Laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa nilai penyaluran fintech lending dalam negeri mencapai Rp27,86 triliun pada Januari 2025, turun 0,5% dibanding capaian Desember 2024 yang menyentuh Rp28 triliun. 

Nilai penyaluran dana pinjol cenderung meningkat | GoodStats
Nilai penyaluran Biaya pinjol cenderung meningkat | Mensdaily

Dengan demikian, Biaya pinjol pada bulan ini diterima oleh 14,69 juta akun, naik 0,01% secara bulanan. Mayoritas akun penerima tersebut berasal dari Jawa, mencapai 10,85 juta akun atau setara dengan 74% dari total akun peminjam. 

Apabila dibandingkan dengan bulan Januari 2024, maka Biaya pinjol yang disalurkan pada tahun ini jauh lebih tinggi, menunjukkan semakin maraknya penggunaan pinjol yang cenderung mudah dan praktis Kepada memperoleh Dana instan.

Jabar Tertinggi

Lebih lanjut, pada Januari 2025 terdapat 23,16 juta entitas penerima pinjol di Indonesia. Total utang pokok yang Lagi berjalan (outstanding loan) mencapai Rp78,50 triliun. Artinya, lebih dari Rp78 triliun utang pinjol Lagi belum dibayar hingga sekarang. 

Baca Juga:  Kejar Sasaran Lifting, 15 Proyek Migas Baru Siap Beroperasi 2025

Apabila ditinjau berdasarkan provinsinya, maka provinsi di Jawa mendominasi jajaran peminjam terbesar. Jawa Barat mencatatkan nilai utang pinjol sebesar Rp19,88 triliun, jadi yang tertinggi secara nasional per Januari 2025, mencapai 25% dari total utang pinjol di Indonesia.

Jawa Barat bukukan utang pinjol tertinggi pada Januari 2025 | GoodStats
Jawa Barat bukukan utang pinjol tertinggi pada Januari 2025 | Mensdaily

Sementara itu, dari luar Jawa, Sumatra Utara memimpin dengan nilai utang pinjol yang belum terbayar mencapai Rp2,73 triliun, disusul Sulawesi Selatan dengan Rp1,85 triliun, dan Sumatra Selatan dengan Rp1,58 triliun.

Meski begitu, menurut OJK, tingkat keberhasilan bayar (TKB90) pengguna pinjol mencapai 97,48% pada awal tahun 2025. Hal ini berarti, Sekeliling 97 dari 100 pengguna pinjol berhasil membayar kembali utangnya dalam jangka waktu 90 hari setelah Terperosok tempo. Sementara itu, tingkat kredit Stagnan (TWP90) adalah sebesar 2,52%, yang menunjukkan Lagi Terdapat segelintir pengguna pinjol yang gagal membayar utang dalam jangka waktu 90 hari setelah Terperosok tempo.

Baca Juga:  Jakarta Tetap Jadi Provinsi Terkaya di Indonesia

Tak Seluruh Kondusif

Meski sudah semakin banyak digunakan, pengguna tetap harus waspada. Pasalnya, Tak Seluruh aplikasi pinjaman online ini Kondusif Kepada digunakan. Sejak awal tahun hingga 24 Januari 2025, OJK berhasil memblokir 587 entitas pinjol ilegal. OJK turut menerima laporan terkait 117 rekening bank atau virtual account yang terlibat aktivitas ilegal ini, yang Demi ini Lagi dalam proses pemblokiran.

Pada akhir November tahun Lampau, OJK mendirikan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang bertujuan menangani kasus penipuan transaksi keuangan. Sejak beroperasi hingga awal Februari 2025, IASC telah menerima 2.257 laporan penipuan dan memblokir 19.980 dari 70.390 rekening yang terlibat penipuan. Kerugian Biaya akibat penipuan ini bahkan mencapai Rp700,2 miliar.

Baca Juga:  Investasi dan Tradisi, Dalih Emas 21 Karat Laku Manis di Arab Saudi – Mensdaily.id

Pinjol memang dipandang sebagai solusi praktis memperoleh Dana dalam waktu singkat. Kendati demikian, Tak Seluruh lembaga pemberi pinjaman online ini Kondusif digunakan. Dalam hal ini para pengguna perlu lebih berhati-hati dan Tak mudah termakan Merekah yang menarik dan ragam promosi yang ditawarkan.

Baca Juga: Kelas Menengah Mendominasi Pengguna Pinjol di Indonesia

MensDaily hadir di tengah kesibukan dan tuntutan hidup, pria butuh ruang untuk mendengarkan, mengemukakan pendapat, dan mendapatkan inspirasi.

Get Latest Updates and big deals

    Mens Daily @2025. All Rights Reserved.