Business

UMN 2025 Naik 6,5%, Intip Jumlah Kenaikannya Setiap Tahun!

Upah Minimum Nasional (UMN) Formal mengalami kenaikan rata-rata sebesar 6,5% pada tahun 2025. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto secara Formal usai rapat terbatas yang membahas sejumlah isu strategis, termasuk kebijakan upah minimum, di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024.

“Upah minimum merupakan bagian Krusial dari jaring pengaman sosial, terutama bagi para pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan. Penetapan UMN bertujuan Kepada meningkatkan daya beli pekerja, Tetapi tetap memperhatikan aspek daya saing usaha,” Jernih Prabowo dalam konferensi pers Serempak awak media.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mengajukan usulan kenaikan UMN sebesar 6%. Tetapi, setelah melalui serangkaian Percakapan dan dialog dengan berbagai pihak termasuk perwakilan Perkumpulan pekerja, pemerintah akhirnya memutuskan Meningkatkan UMN sebesar 6,5% berdasarkan Permenaker 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

Apa itu UMN atau Upah Minimum Nasional?

Upah Minimum Nasional (UMN) adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan berlaku secara nasional Kepada pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. UMN berfungsi sebagai jaring pengaman sosial Kepada memastikan pekerja mendapatkan upah minimum yang layak, sekaligus menjaga daya beli mereka tanpa mengabaikan daya saing usaha.

Baca Juga:  Kado $10 Juta Buat Penelitian Kesuburan – Mensdaily.id

UMN berbeda dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing. Meskipun demikian, besaran UMP dan UMK Enggak boleh lebih rendah dari UMN yang berlaku secara nasional. UMN bertujuan mengurangi disparitas upah antar daerah dan memberikan perlindungan upah yang adil bagi seluruh pekerja di Indonesia, terutama bagi mereka yang baru mulai bekerja.

Pertumbuhan UMP di Indonesia per Tahun

Mengutip data dari Kemenaker, ini dia pertumbuhan rata-rata UMP di Indonesia.

Pertumbuhan UMN di Indonesia Setiap Tahun | Kemenaker

1. Tahun 2018

Tahun 2018 menjadi titik awal dalam data ini, di mana rata-rata UMP nasional berada di kisaran Rp2,26 juta. Kenaikan tahun ini mempertimbangkan stabilitas harga dan upaya menjaga daya beli pekerja di tengah pertumbuhan ekonomi yang positif pasca-pemulihan Mendunia 2015–2016.

2. Tahun 2019 

Pada 2019, UMP melonjak signifikan sebesar 8,23%. Pemerintah Begitu itu menerapkan formula baru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, yang mengacu pada Bilangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Tahun ini mencerminkan optimisme pasar tenaga kerja.

3. Tahun 2020 

Tahun 2020 mencatat salah satu lonjakan tertinggi dalam delapan tahun terakhir. Dengan kenaikan 8,82%, UMP dirancang Kepada mengimbangi kebutuhan hidup yang meningkat Tetapi sayangnya, tahun ini juga menjadi awal dari gangguan besar akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Google Lelah Kesepakatan Awal dalam Gugatan Play Store di AS – Mensdaily.id

4. Tahun 2021 

Krisis pandemi memukul sektor usaha, dan ini tercermin dalam Nyaris stagnannya kenaikan UMP. Hanya naik 0,57%, tahun ini menjadi catatan historis sebagai masa paling konservatif dalam kebijakan pengupahan, dengan beberapa daerah bahkan membekukan UMP mereka.

5. Tahun 2022

Pemulihan ekonomi berjalan perlahan. Pemerintah mulai Meningkatkan UMP secara hati-hati, hanya sebesar 1,41%. Pusat perhatian Lagi pada stabilitas usaha dan penciptaan lapangan kerja, di tengah tekanan inflasi dan ketidakpastian Mendunia.


6. Tahun 2023 

Tahun 2023 menjadi titik balik. Dengan kenaikan sebesar 7,26%, pemerintah kembali berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja Sembari tetap menjaga iklim investasi. Kenaikan ini menunjukkan kepercayaan diri terhadap pemulihan ekonomi nasional.


7. Tahun 2024 

Melanjutkan tren positif, UMP 2024 ditetapkan naik maksimal 10%. Bilangan ini mengindikasikan keseimbangan antara perlindungan buruh dan stabilitas dunia usaha. Pemerintah mulai menegaskan kembali peran upah minimum sebagai jaring pengaman sosial nasional.


8. Tahun 2025

Tahun 2025 menandai kelanjutan tren positif kenaikan UMP nasional. Dengan Bilangan rata-rata sebesar Rp3.315.761,65, terjadi kenaikan 6,5% dari tahun sebelumnya. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, produktivitas, dan keberlangsungan dunia usaha. 

Baca Juga:  Multiplier Effect Gelaran MotoGP Mandalika 2024, Seberapa Besar Akibat Ekonominya?

UMK Tertinggi di Indonesia Tahun 2025

 Kota/Kabupaten dengan UMK Tertinggi di Indonesia Tahun 2025 | Kemenaker

Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan rata-rata kenaikan upah minimum, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kota Bekasi kembali mencatatkan diri sebagai Daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi di Indonesia. Tahun ini, UMK Kota Bekasi mencapai Rp5.690.752 atau naik 6,5%  dari tahun sebelumnya.

Kota Bekasi berhasil menggeser Kabupaten Karawang yang kini menempati posisi kedua dengan UMK sebesar Rp5.599.593. Sementara itu, Kabupaten Bekasi berada di peringkat ketiga dengan UMK Rp5.558.515, diikuti DKI Jakarta di posisi keempat dengan Rp5.396.761, dan Kota Depok di posisi kelima dengan Rp5.195.721.

Kebijakan kenaikan UMN, UMP, dan UMK yang seragam ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan daya saing usaha di Indonesia. Dengan penetapan upah minimum yang disesuaikan secara proporsional di berbagai daerah, diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional dapat Maju berlanjut Sembari memastikan kesejahteraan tenaga kerja di seluruh pelosok negeri.

Baca Juga: 10 Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia, Terdapat Indonesia?

MensDaily hadir di tengah kesibukan dan tuntutan hidup, pria butuh ruang untuk mendengarkan, mengemukakan pendapat, dan mendapatkan inspirasi.

Get Latest Updates and big deals

    Mens Daily @2025. All Rights Reserved.