Republik Indonesia

Turis Asing Ditangkap Karena Mencuri di Bali

Denpasar. Seorang warga negara Suriah berusia 39 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial MA, ditangkap pada hari Selasa setelah diduga mencuri pakaian dari sebuah toko di Kuta Utara, Badung. Peristiwa yang terekam kamera pengawas toko tersebut dengan cepat menjadi viral di media sosial.

Pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 11.05 WIB dan disaksikan oleh seorang penjaga toko, yang melihat tersangka mengambil beberapa barang tanpa membayar. Penjaga toko tersebut membunyikan alarm, sehingga warga sekitar membantu mengejar dan menahan tersangka sebelum polisi tiba di tempat kejadian.

“Tersangka melakukan pencurian pakaian. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 4 juta. Kasus ini sekarang sedang diselidiki oleh Polisi Kuta Utara,” kata I Putu Sukarma, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Badung, pada hari Rabu.

Baca Juga:  Kurangi Pencarian 17 Orang Hilang Pascabencana Feri Bali

Pihak berwenang telah mengonfirmasi bahwa tersangka saat ini berada dalam tahanan polisi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik ​​telah mengamankan bukti-bukti penting, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka beraksi, dan juga telah mengambil pernyataan dari sejumlah saksi dan korban.

Toko tersebut telah mengajukan laporan resmi ke Kepolisian Kuta Utara. Kasus ini telah memicu kekhawatiran publik, terutama karena menambah serangkaian pelanggaran hukum baru-baru ini yang melibatkan warga negara asing di Bali.

Polisi belum mengonfirmasi apakah tersangka akan dideportasi setelah penyelidikan.

MensDaily hadir di tengah kesibukan dan tuntutan hidup, pria butuh ruang untuk mendengarkan, mengemukakan pendapat, dan mendapatkan inspirasi.

Get Latest Updates and big deals

    Mens Daily @2025. All Rights Reserved.