Kecanduan judi online dapat Membangun orang ketagihan dan mengganggu kondisi keuangan keluarga. Bahkan Eksis orang yang menggunakan Duit pinjol Kepada berjudi dan berakhir kebangkrutan.
Menurut Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah yang dilansir dari berbagai sumber Siaran, jumlah transaksi judi online di Indonesia tahun 2023 sudah lebih dari Rp200 triliun.
Jumlah pemain judi online di Indonesia tahun 2023 Sekeliling 2,7 juta orang. Berdasarkan informasi, 77% pemain bermodal di bawah Rp100 ribu.
Aktivitas judi umumnya dilakukan oleh berbagai kalangan, mulai dari masyarakat berpenghasilan rendah (pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta).
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2022 Eksis Sekeliling 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran Duit mencapai Rp190 triliun.
Perputaran Duit dimaksud merupakan Kategori Anggaran Kepada kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar serta transaksi dengan tujuan diduga pencucian Duit yang dilakukan oleh jaringan bandar.
Dalam siaran persnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun. Hal itu berdasarkan laporan PPATK. Sementara itu, kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun.
Pada 2017 dan 2018 nilai transaksinya mencapai Rp2 triliun dan Rp3,9 triliun. Jumlah Lanjut bertambah pada 2019 hingga Rp6,1 triliun. Lampau di tahun 2020, nilai transaksinya mencapai Rp15,7 triliun.
Setahun berikutnya, nilainya bertambah Kembali menjadi Rp57,9 triliun dan tahun Lampau transaksinya mencapai Rp104,4 triliun. Total dari tahun 2017 hingga 2022 menjadi Rp190,2 triliun.
Sementara itu transaksinya juga Lanjut bertambah. Periode 2017-2022, terdapat 156,7 juta transaksi yang dilaporkan.
Jumlah transaksi pada 2017 adalah 250.726, 2018 menjadi 666.104, dan 2019 berjumlah 1,8 juta. Pada 2020 meningkat 5,6 juta, 2022 menjadi 43,5 juta, dan 2022 sebesar 104,7 juta.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengklaim telah menutup alias membasmi Dekat 200 ribu platform judi online selama dirinya menjabat. Ia memastikan kini platform judi online makin ‘klenger’ alias babak belur.