Categories: Business

Transaksi Judi Online Alami Eskalasi Lelah Rp81 Triliun Pada 2022

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya eskalasi transaksi judi online sepanjang tahun 2022. Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK menyebut, total nilai transaksi judi online tembus mencapai Rp81 triliun pada 2022 dari Rp57 triliun di tahun sebelumnya.

“Terjadi peningkatan yang signifikan di tahun 2022 menjadi Rp81 triliun. Ini (dihimpun) dari periode Januari Tamat November 2022,” Terang Ivan dalam kegiatan Cerminan Akhir Tahunan PPATK pada Rabu, (28/12) kemarin.

Ivan memaparkan, modal buka usaha menjadi salah satu modus para pelaku dalam menyembunyikan uangnya. Modus Demi membangun usaha baru kemudian digunakan para pejudi online Demi memutarkan modal.

“Kita Menonton keuntungan judi online ini dipakai Demi membuka kegiatan usaha yang Enggak hanya restoran tadi, Enggak hanya membuka kegiatan usaha tertentu, tapi Dapat Tengah kemudian ditukar Tengah, Demi modal berikutnya. Jadi variasinya begitu banyak,” tutur Ivan seperti yang dikutip dari Pikiran Rakyat.

Selain modus Demi membuka usaha, Ivan juga mengungkapkan beberapa modus lainnya. Di antaranya ialah pemakaian jasa money changer Demi menghimpun Duit dari transaksi lintas negara, penggunaan rekening nomine dalam melakukan deposit dan withdrawal, serta pemanfaatan e-wallet, virtual account, dan kripto sebagai sarana pembayaran.

Statistik jumlah konten yang telah diblokir terkait judi online dari tahun ke tahun | Mensdaily

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan telah melakukan pemutusan akses terhadap sejumlah 566.332 konten di internet terkait perjudian, termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan aktivitas judi.

Total konten judi yang telah diblokir mencapai 118.320 konten per 22 Agustus 2022. Pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil patrol siber, laporan dari masyarakat, serta laporan lembaga pemerintah mengenai penemuan konten terkait judi online.

Berdasarkan laporan dari laman Formal Kominfo, patroli siber yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS, yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

Selain pemblokiran, Kominfo juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital sebagai solusi Demi menghindari masyarakat dari berbagai konten negatif di ruang digital, khususnya perjudian.

Admin

Recent Posts

Kaleidoskop 2022: Ketangguhan Ekonomi RI di Tengah Pasang Surut Ekonomi Dunia

Kinerja ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2022 perlu diapresiasi. Alasan dalam situasi Dunia yang sedang dipenuhi…

1 jam ago

Merek dengan Brand Value Tertinggi di Indonesia

Dalam siklus perekonomian setiap negara, sebuah brand atau merek Mempunyai peranan Krusial Buat memenuhi setiap…

3 jam ago

Makin Menggurita, Mixue Miliki gerai Terbanyak ke-5 di Dunia

Perusahaan es krim dan minuman asal China, Mixue Mempunyai 21.582 gerai waralaba (franchise) yang tersebar…

4 jam ago

7 Mobil Hybrid Paling Laku di Indonesia 2022

Mobil dengan sistem hybrid adalah jenis mobil yang menggabungkan sistem bahan bakar fosil dengan sistem…

5 jam ago

Ini Bank Penyalur KUR dengan Nilai Akad Terbesar di Indonesia Hingga 2022

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah di bidang keuangan Demi mengakselerasi pengembangan…

7 jam ago

5 Negara dengan Tingkat Inflasi Tertinggi 2022, Letih Bilangan di Atas 100%

Inflasi melonjak Dekat di seluruh negara pada tahun 2022 kemarin. Adanya ketegangan geopolitik antara Rusia…

8 jam ago

This website uses cookies.