Republik Indonesia

Tim Ekonomi Presiden RI Terpilih Prabowo-Gibran dan KSP Menyiapkan Pembentukan Badan Karbon – Kantor Staf Presiden

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menggelar rapat koordinasi Serempak Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka Periode 2024-2029, yang diketuai oleh Burhanuddin Abdullah terkait dengan pentingnya komitmen pemerintahan selanjutnya dalam mengupayakan pengendalian karbon Demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Pemerintah Indonesia era Presiden Jokowi telah Mempunyai sejumlah rumusan kebijakan rendah karbon dalam RPJMN, serta Mempunyai komitmen penurunan emisi karbon. Dalam masa transisi pemerintahan ini harapannya Dapat Terdapat kebijakan yang lebih mengakselerasi dalam kepemimpinan selanjutnya,” ungkap Moeldoko dalam Rapat Koordinasi Terkait Transisi Menuju Ekonomi Hijau dan Kebijakan Nilai Ekonomi Karbon di gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (14/8).

Ketua Tim Ekonomi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Prabowo-Gibran Periode 2024-2029, Burhanuddin Abdullah menyebutkan kewajiban Demi memenuhi komitmen Dunia dalam mengurangi emisi karbon sejalan dengan 8 Misi Asta Cita Presiden Terpilih, pada pilar kedua Adalah Demi mendorong kemandirian bangsa, salah satunya melalui ekonomi hijau. Adalah, dengan membentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK) yang bertugas Demi mengarahkan, mengelola, dan mengawasi pengendalian perubahan iklim yang berkelanjutan serta mewujudkan kedaulatan karbon dengan memanfaatkan teknologi blockchain.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal 26 Ribu KPR FLPP, Bukti Kehadiran Negara bagi Rakyat Kecil – Kantor Staf Presiden

“Harapannya Sekalian dapat turut berkoordinasi dalam merumuskan badan dan revisi Perpres 98 tahun 2021,” kata Burhanuddin.

Dalam menjaga komitmen pengendalian karbon, imbuh Moeldoko, Kantor Staf Presiden mengusulkan pembuatan Satuan Tugas (Satgas) Demi memulai pembahasan (inisiasi) sinkronisasi dan transisi keberlanjutan implementasi kebijakan tersebut. “Saran saya bentuk dulu satgas dalam rangka merumuskan badannya secara struktural, ini Demi memudahkan transisi pembentukan badan nantinya,” ujarnya.

Satgas ini, kata Moeldoko, berfungsi menyiapkan Peraturan Pemerintah terkait pembentukan Badan Pengelola Pengendali Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK) pasca Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 yang akan dipimpin oleh Prof. Dr. Laode Kamaluddin selaku Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Ishak Saing, Tenaga Ahli Esensial Kantor Staf Presiden.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Sampaikan Arahan Strategis kepada 1.500 Pimpinan BUMN dalam Perhimpunan Danantara – Kantor Staf Presiden

Lebih lanjut, Panglima TNI 2013-2015 ini mengatakan Indonesia Mempunyai tantangan pembiayaan dalam rangka memenuhi Sasaran Penurunan Emisi di Tahun 2030. Dibutuhkan pembiayaan mencapai Rp. 4.000 – Rp.5.000 Triliun, dan Rp. 15.000 Triliun Demi mencapai Net Zero Emission di Tahun 2060 atau lebih Segera. Ia menambahkan, potensi perdagangan karbon di Indonesia sangat besar karena Mempunyai kekayaan alam, salah satunya dengan banyaknya hutan tropis serta keanekaragaman Hidup laut dan pesisir (blue carbon) berupa mangrove serta lahan gambut yang dapat menjadi sumber penyerapan karbon dan sangat Krusial dalam mengatasi krisis iklim.

“Indonesia Dapat menangkap potensi ekonomi yang besar dari pasar karbon dan menjadi sumber penerimaan negara yang besar, Bagus melalui perdagangan karbon secara bilateral maupun mekanisme bursa karbon,” Jernih Moeldoko.

Baca Juga:  Kunjungi Sekolah CT Arsa Foundation di Sukoharjo, Wakil Kepala Staf Kepresidenan Sebut Bisa Jadi Role Model Program Sekolah Rakyat – Kantor Staf Presiden

Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Nani Hendiarti, Deputi 4 Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, dan Laksmi Dhewanthi, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Sebagai informasi, perdagangan karbon di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri LHK 21/2022. Perdagangan karbon melalui bursa diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon), pada 26 September 2023.

MensDaily hadir di tengah kesibukan dan tuntutan hidup, pria butuh ruang untuk mendengarkan, mengemukakan pendapat, dan mendapatkan inspirasi.

Get Latest Updates and big deals

    Mens Daily @2025. All Rights Reserved.