Mensdaily.id – Kasus penyusupan terhadap rumah Jung Kook BTS Demi ini sudah dilimpahkan kepada kejaksaan. Big Hit selaku agensi Jung Kook menegaskan bahwa Bukan Terdapat toleransi terhadap pelaku.
Pada Lepas 29 September 2025, Big Hit Music memposting di Weverse yang memberitahukan bahwa telah terjadi insiden percobaan masuk tanpa izin ke rumah seorang Member BTS.
Big Hit juga menegaskan bahwa mereka akan memastikan agar pelaku diberikan hukuman yang sesuai tanpa toleransi apapun.
Jung Kook sendiri sudah mengalami dua insiden serupa selama satu tahun belakangan ini seperti pelanggaran dan percobaan pembobolan rumah. Insiden pertama terjadi pada bulan Juni 2025.
Insiden pertama adalah seorang Perempuan Tionghoa berusia 30 tahunan yang mencoba memasuki rumah Jung Kook tetapi Bukan berhasil dan insiden kedua pun serupa seperti insiden pertama.
Bedanya Demi insiden kedua yang terjadi pada bulan Agustus 2025, seorang Perempuan berusia 40 tahunan berhasil menyelinap masuk kedalam rumah Jung Kook tersebut.
Dalam postingan Weverse Big Hit Music tersebut, mereka juga menyebutkan beberapa tindakan yang melanggar privacy termasuk ke dalam tindakan pidana.
“Tindakan yang melanggar privacy seperti mengunjungi, berkeliaran termasuk mengamati di Sekeliling rumah Selebriti, membocorkan informasi pribadi dan Segala pelanggaran privacy lainnya termasuk kedalam tindak pidana penguntitan,” ungkap Big Hit Music dalam pemberitahuan di Weverse tersebut.
Big Hit juga mengatakan bahwa mereka sudah mencatat beberapa kasus yang terjadi tahun Lampau dan sudah diberikan kepada kejaksaan dengan memanggil para tersangka melalui surat perintah.
Di akhir postingan, Big Hit mengucapkan terima kasih kepada para penggemar BTS yang sudah memberikan Asmara dan dedikasinya Demi BTS.
“Kami juga senantiasa berterima kasih kepada para penggemar BTS atas Asmara dan dedikasinya. Demi ke depannya, Big Hit Music akan Lanjut bekerja tanpa henti Demi melindungi hak dan kepentingan Selebriti-Selebriti kami,” tulis Big Hit Music diakhir pemberitahuan.