Sopir Taksi Daring di Indonesia Protes Terhadap Komisi, Pemerintah Berjanji Bertindak

Pemerintah Indonesia berjanji akan menindaklanjuti semua tuntutan yang diajukan oleh pengemudi taksi daring selama demonstrasi besar-besaran pada hari Selasa, termasuk usulan untuk membatasi komisi perusahaan taksi daring sebesar 10 persen dari pendapatan pengemudi.

Ahmad Yani, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kementerian Perhubungan, mengatakan pemerintah akan melakukan diskusi terperinci dengan perwakilan pengemudi.

“Pada prinsipnya, kami menghargai tuntutan tersebut … Kami siap untuk membahas masalah tersebut,” kata Yani, saat ia mencoba berkomunikasi langsung dengan para demonstran di Jakarta pada hari Selasa.

Ia menyatakan, rapat lanjutan akan membahas tuntutan para pengemudi secara rinci, sehingga kebijakan pemerintah ke depan bisa lebih tepat dan adil.

Yani mencoba membuka dialog dengan para pengemudi taksi daring yang berunjuk rasa di dekat Monumen Arjuna Wijaya (Patung Kuda), Jakarta Pusat.

Tiba sekitar pukul 14.00 WIB, ia mendekati barikade polisi yang memisahkan para demonstran. Namun, para pemimpin unjuk rasa menolak untuk terlibat kecuali Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi hadir.

Berdiri di atas kendaraan unjuk rasa, para pemimpin itu menegaskan bahwa mereka hanya akan berbicara dengan menteri—bukan dengan pejabat kementerian lainnya.

Sebelumnya pagi itu, Garda Indonesia, asosiasi pengemudi ojek online, mengatakan kepada ANTARA bahwa agenda aksi termasuk berbaris ke Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, Kompleks Parlemen, dan kantor beberapa perusahaan angkutan daring.

Raden Igun Wicaksono, presiden asosiasi itu, mengatakan bahwa aksi protes itu bertujuan untuk memperkuat tuntutan pengemudi agar praktik angkutan daring lebih adil.

Ia menegaskan perlunya pemerintah menegakkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 yang melarang perusahaan mengambil lebih dari 20 persen dari biaya layanan yang diperoleh pengemudi.

Menurut Wicaksono, ada perusahaan yang diduga mengambil hingga 50 persen sehingga mendorong pengemudi menuntut agar batas tersebut diturunkan menjadi 10 persen.

Selain penurunan batas komisi, pengemudi juga menuntut sidang bersama dengan anggota DPR, pemerintah, asosiasi angkutan daring, dan perusahaan terkait. Tuntutan lainnya adalah merevisi tarif pelanggan dan menerapkan sistem biaya standar untuk layanan pesan-antar makanan dan barang.

James Hartanto

Recent Posts

Bang Dhin Kembali Pimpin ESPA Kalsel, Ajak Kab/Kota Besinergi dengan ESI

Bang Dhin Kembali Pimpin ESPA Kalsel, Ajak Kab/Kota Besinergi dengan ESI (Foto : Mensdaily.id)Banjarmasin, Mensdaily.id…

3 jam ago

Bartman Gelar Bukber Sekaligus Syukuran Milad ke-24

Banjarmasin, Mensdaily.id — Suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan mewarnai kegiatan buka puasa Serempak Barito Mania…

5 jam ago

6 Alat Pembayaran Selain Doku Kontan di Era Digital 2026

Perkembangan teknologi Membikin transaksi Bukan Tengah bergantung pada Doku Kontan. Di berbagai tempat, mulai dari…

23 jam ago

7 Menu Wajib dan Tips Makan Nikmat Makanan Rumania Tanpa Bingung Pesan Apa!

Bagi orang Indonesia yang sedang menetap atau sekadar berwisata di Rumania, mencicipi Masakan lokal adalah…

24 jam ago

Peringatan Nuzulul Qur’an di Istana Negara, Presiden Prabowo Ajak Jadikan Al-Qur’an Sumber Persatuan dan Kedamaian Bangsa – Kantor Staf Presiden

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan Tahun 1447 H/2026 M di…

3 hari ago

Kepemimpinan adalah Amanah Buat Melindungi dan Menyejahterakan Rakyat – Kantor Staf Presiden

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kepemimpinan merupakan amanah besar yang harus dijalankan Buat membela kebenaran,…

3 hari ago

This website uses cookies.