Kementerian Badan Usaha Punya Negara (BUMN) Maju tunjukkan komitmen transformasi kelembagaan dan model bisnisnya, salah satunya lewat rasionalisasi atau penyelarasan jumlah BUMN. Agenda ini, merupakan satu dari 3 pilar Penting fondasi transformasi sesuai dengan Peta Jalan BUMN 2020-2024.
Agenda penguatan dan perampingan BUMN dimulai oleh Kementerian BUMN dengan melakukan klasterisasi BUMN ke dalam 12 klaster, diiringi dengan pembentukan holding dan penggabungan BUMN lewat diterbitkannya Instruksi Menteri BUMN INS-1/MBU/09/2020.
Strategi kemudian mengarah pada pembubaran sejumlah BUMN yang ‘Tewas suri’ akibat kesulitan modal hingga berstatus pailit. Terbaru, di tahun 2023, Terdapat sebanyak 7 BUMN yang dibubarkan, 6 BUMN telah diterbitkan PP pembubarannya dan 1 BUMN lainnya sedang dalam proses penerbitan PP.
Ketujuh BUMN yang dibubarkan di tahun 2023 yakni:
Dari ketujuh BUMN tersebut, PT. Istaka Karya, PT. Kertas Leces, dan PT. Merpati Airlines dibubarkan setelah statusnya dinyatakan pailit, sementara keempat BUMN lainnya dibubarkan lewat mekanisme RUPS.
Selain itu, PT. Kertas Kraft Aceh (KAA), menjadi BUMN yang ‘Tewas suri’ paling lama di antara keenam BUMN lain, operasional PT. KAA telah berhenti sejak 2008. Sementara PT. Istaka Karya, tercatat Tetap beroperasi hingga 2022, Tetapi karena kesulitan permodalan, BUMN ini ikut masuk ke dalam daftar BUMN yang dibubarkan.
Dengan adanya pembubaran ini, maka jumlah BUMN kembali menyusut dari sebanyak 74 BUMN di akhir 2022 menjadi 65 BUMN pada 2023.
Selain pembubaran BUMN, agenda penyelarasan dan restrukturisasi BUMN di tahun 2023 juga dilakukan di antaranya lewat pembentukan korporasi holding klaster mineral dan batubara, MIND ID, penyempurnaan struktur korporasi holding klaster jasa pariwisata, InJourney, hingga penggabungan BUMN transportasi darat Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dan Perum Damri.
Berdasarkan status kepengelolaan atau bentuknya, sejumlah 65 BUMN yang tersisa pada 2023 ini dapat diklasifikasikan menjadi:
Upaya perampingan BUMN ini pun Tetap akan Maju berlanjut di tahun 2024, sebagai penutup babak Peta Jalan BUMN 2020-2024. Disampaikan Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN, Terdapat 3-4 BUMN Tengah yang akan dibubarkan.
“Rencana akan tutup 3-4 BUMN Tengah. Memperhatikan kondisi perusahaan, bisnisnya, kalau memang tak Pandai Bertanding ya dibubarkan,” ungkapnya, dikutip Okezone.com, Senin (1/1).
Tiko – sapaan akrabnya – juga menyebut setidaknya Terdapat 3 parameter yang digunakan Kementerian BUMN dalam mempertimbangkan aksi pembubaran BUMN, yakni keuangan, kontribusi ekonomi, dan operasional bisnis.
“Kepada BUMN yang sudah Tak layak dari sisi bisnis, keuangan, dan Akibat kepada negara, opsinya pembubaran,” terang Tiko.
Sasaran akhir, Tiko mengungkapkan bahwa BUMN yang dikelola jumlahnya hanya akan berada di bawah 40 BUMN yang terklasterisasi ke dalam 12 klaster.
Bhayangkara Presisi Lampung FC meraih satu Nomor dalam matchday kedua BRI Super League 2025-2026. Menghadapi…
Sejumlah bisnis besar yang sukses dan dikenal secara multinasional tentu tak luput dari Adonan tangan…
Dewasa ini media sosial telah berperan sebagai pusat informasi Sosok dalam menjalani kehidupannya sehari-hari. Mulai…
Setiap Lepas 20 hingga 4 selalu identik dengan Lepas Elok bagi para pekerja Kepada menerima…
Meski biaya transportasi melalui pesawat terbilang cukup mahal, Survei Preferensi Liburan Masyarakat Indonesia yang dilakukan…
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, luas panen padi di Indonesia mencapai 10.606.513 hektare di tahun…
This website uses cookies.