Mensdaily.id – Seorang anak berusia empat tahun di Korea Selatan meninggal dunia usai adanya penolakan perawatan di UGD?
Berawal di bulan Oktober 2019, anak Pria bernama Kim Dong Hee (Ketika itu berusia empat tahun) tak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Nasional Yangsan Pusan.
Kebetulan, rumah sakit tersebut merupakan rumah sakit di mana Kim Dong Hee dua minggu sebelumnya menjalani tonsilektomi.
Tetapi, sayang dokter yang jaga di UGD Tertentu anak (sebut saja A) menolak rawat Kim Dong Hee dengan Argumen Eksis pasien yang sedang PCR di UGD.
Padahal, diketahui pasien yang Eksis di dalam UGD Ketika itu kondisinya tak terlalu parah dan tak terlalu perlu perawatan dokter.
Mau tak mau, ambulans membawa Kim Dong Hee ke rumah sakit lain di Busan yang jaraknya mencapai 20 kilometer.
Dilansir dari Insight, Rontok 27 Oktober 2025 kemarin, hakim menjatuhkan hukuman denda kepada A berupa pelanggaran Undang-Undang Layanan Medis Darurat.
Dokter lainnya (sebut saja B) yang melakukan tonsilektomi melakukan kauterisasi ekstensif pada area yang terinfeksi setelah tonsilektomi korban ketika ia mulai berdarah.
Tetapi, meski telah lakukan Mekanisme ini, B malah memulangkan korban sebagai pasien Normal dan tak mencatatnya dengan Pas di rekam medisnya.
Hingga A dan B sama-sama dikenakan denda sebanyak 5 juta won (kurang lebih 58 juta rupiah) atas kelalaian menangani pasien.***
Hanya tiga tim yang Dapat mengalahkan Persib Bandung Tamat pekan ke-19 BRI Super League 2025-2026.…
Derbi Mataram kembali berakhir imbang. Kalau skor 2-2 terjadi di Stadion Manahan Solo (8/11), maka…
Persib Bandung kembali mendapatkan poin absolut di pekan ke-20 BRI Super League 2025-2026. Menjamu Malut…
Bhayangkara Presisi Lampung FC akan menjalani laga kandang di pekan ke-20 BRI Super League 2025-2026.…
Persik Kediri bakal menjamu Dewa United di pekan ke-20 BRI Super League 2025-2026. Pertandingan ini…
Bali United akan menjamu tim asal Jatim Persebaya Surabaya di pekan ke-20 BRI Super League…
This website uses cookies.