Community

Selebriti Korea Eks Atlet Rugby Dinyatakan Bersalah di Pengadilan Banding atas Tuduhan Pemerkosaan dan Penganiayaan

Mantan Atlet Rugby Korea Selatan Dihukum Penjara atas Kasus Kekerasan Seksual terhadap Mantan Pacar (Web freepik.com)

 

 

Mensdaily.id – Seorang mantan atlet rugby yang kini dikenal sebagai tokoh publik di Korea Selatan dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan tingkat banding atas tuduhan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap mantan pacarnya. Keputusan ini mengukuhkan putusan sebelumnya yang telah menjatuhkan hukuman pidana terhadap pelaku.

Pengadilan Tinggi Seoul pada hari Selasa (Lepas disesuaikan) memutuskan Kepada menolak permohonan banding terdakwa dan menyatakan bahwa Kagak Eksis Dalih hukum yang cukup Kepada mengubah putusan tingkat pertama. Terdakwa sebelumnya telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun.

Kasus ini bermula ketika korban, yang merupakan mantan pacar terdakwa, melaporkan bahwa ia telah mengalami kekerasan seksual dan fisik setelah Interaksi mereka berakhir. Insiden tersebut terjadi pada tahun Lampau di sebuah apartemen di Seoul. Korban menyatakan bahwa terdakwa memaksanya melakukan Interaksi seksual dan menganiayanya secara fisik.

Baca Juga:  Somasi dari Mecima Kepada Salah Satu Myday Berdampak pada Fandom, Apa yang Sedang Terjadi?

Pihak kejaksaan menilai tindakan terdakwa sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi korban dan menuntut hukuman penjara tanpa penangguhan. Dalam persidangan, jaksa juga mengungkapkan adanya bukti medis dan rekaman percakapan yang memperkuat keterangan korban.

Sementara itu, terdakwa membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa Interaksi seksual yang terjadi berlangsung atas dasar suka sama suka. Tetapi, pengadilan menilai bahwa kesaksian korban lebih konsisten dan didukung oleh bukti Rasional lainnya.

Majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa, sebagai figur publik, Semestinya menjadi panutan dalam bersikap dan bertindak. Tetapi, Realita menunjukkan sebaliknya. Tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban dinilai bertentangan dengan Kebiasaan hukum dan moral.

Baca Juga:  Idol Tak Suka pada Rekan Satu Groupnya yang Lebih Terkenal? Ini Cerita dari Raina eks After School!

Pengadilan juga mempertimbangkan Akibat psikologis yang diderita korban akibat peristiwa tersebut. Korban dilaporkan mengalami trauma yang berkepanjangan dan harus menjalani perawatan psikologis setelah kejadian itu.

Kasus ini menarik perhatian luas masyarakat Korea Selatan karena terdakwa dikenal sebagai tokoh media yang aktif muncul dalam berbagai acara televisi. Banyak pihak menyayangkan tindakan terdakwa dan menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan mencerminkan pentingnya keadilan bagi korban kekerasan seksual.

Organisasi hak Perempuan di Korea Selatan menyambut Bagus putusan pengadilan dan berharap kasus ini menjadi peringatan bagi publik akan pentingnya menghormati integritas dan hak individu dalam Interaksi pribadi.

Dengan keputusan banding ini, terdakwa dipastikan akan menjalani hukuman penjara sesuai dengan vonis yang telah ditetapkan. Pihak pengadilan menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual merupakan prioritas hukum yang Kagak dapat ditawar.

Baca Juga:  My Day Mengklarifikasi Surat Perihal Perkembangan Penanganan Pengaduan Konsumen yang Dikirim oleh BPKN

MensDaily hadir di tengah kesibukan dan tuntutan hidup, pria butuh ruang untuk mendengarkan, mengemukakan pendapat, dan mendapatkan inspirasi.

Get Latest Updates and big deals

    Mens Daily @2025. All Rights Reserved.