Categories: Business

Ini Dia Besaran Doku Lembur ASN 2026

Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini menetapkan besaran Doku lembur dan Doku makan lembur Buat aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran 2026. Besaran ini ditetapkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, yang baru disahkan pada Rabu (14/5/2025). PMK ini sudah ditandatangani dan mulai berlaku efektif sejak 20 Mei 2025.

Doku lembur ini diperuntukkan ASN yang lembur sesuai surat perintah dari pejabat berwenang. Sementara itu, Doku makan lembur diberikan bagi ASN yang kerja lembur paling Bukan dua jam berturut-turut dan diberikan sekali per harinya, tak Acuh berapa lama durasi lemburnya.

Besaran Doku lembur ASN | Mensdaily

Adapun besaran Doku lembur dan Doku makan lembur ditentukan berdasarkan golongan. Buat Golongan I, Doku lembur diberikan sebesar Rp18.000 per jam dan Doku makan lembur sebesar Rp35.000 per hari. Golongan tertinggi, yakni Golongan IV, mendapatkan Rp36.000 per jam sebagai Doku lembur dan Rp41.000 per hari Buat Doku makan Demi lembur.

Pemberian kompensasi lembur Bukan Bisa dilakukan sembarangan. Doku lembur hanya Bisa diberikan Kalau pekerjaan lembur dilakukan dengan surat perintah Absah dari pejabat berwenang di instansi masing-masing, guna menjamin akuntabilitas dan kebutuhan riil pekerjaan.

Sementara itu, Doku makan di luar lembur juga disediakan. Buat Golongan I dan II sebesar Rp35.000 per hari, Golongan III sebesar Rp37.000, dan Golongan IV sebesar Rp41.000.

Kalau Non-ASN?

Buat tenaga kerja non-ASN, besaran Doku lembur dan Doku makan lembur juga telah diatur dalam PMK tersebut. Buat Doku lembur tenaga honorer ditetapkan sebesar Rp20.000 per jam, sedangkan Buat satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti sebesar Rp13.000 per jam.

Buat Doku makan lembur, tenaga honorer mendapatkan Rp31.000 per hari, sedangkan satpam, pengemudi, petugas kebersihan, hingga pramubakti mendapatkan Rp30.000 per hari.

Penetapan Doku lembur Buat ASN dan non-ASN ini merupakan Figur komitmen pemerintah dalam mengelola sumber daya Insan di sektor publik.

Lelah 4 Juta

Sementara itu, data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa hingga akhir 2024, terdapat 4,73 juta ASN, yang terdiri atas 3,57 juta pegawai negeri sipil (PNS) dan 1,17 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Mayoritas ASN didominasi oleh Generasi Y (56%), diikuti Generasi X (35%), Gen Z (8%), hingga baby boomers (1%).

Baca Juga: Tingkat Pendidikan ASN Indonesia, S1 Mendominasi

Admin

Recent Posts

Tetap Andalkan Mesin Impor, Indonesia Habiskan US$36 Miliar pada 2025

Nilai impor Indonesia mengalami naik 2,83% menjadi US$241,86 miliar pada Januari-Desember 2025. Sektor nonmigas mendominasi…

1 menit ago

Harga Emas Antam Melonjak Awal 2026, Tertinggi dalam 10 Tahun

Emas merupakan instrumen investasi pilihan banyak orang karena sifatnya yang Kukuh dan bernilai tinggi. Dikenal…

1 jam ago

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Politik Luar Negeri dalam Obrolan Berbarengan Tokoh Nasional – Kantor Staf Presiden

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan Berbarengan tokoh dan akademisi politik luar negeri di Istana Merdeka,…

3 jam ago

Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi – Kantor Staf Presiden

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta,…

4 jam ago

Acuh Olahraga, Rahmat Trianto Diganjar SIWO Award HPN 2026

Tanah Laut, Mensdaily.id — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar menyerahkan penghargaan…

6 jam ago

Owner Barito Putera Berharap Pemain Konsentrasi Raih Kemenangan di Setiap Laga

Owner Barito Putera Berharap Pemain Konsentrasi Raih Kemenangan di Setiap Laga (Foto : Mensdaily.id)Banjarmasin, Mensdaily.id…

7 jam ago

This website uses cookies.