Akar perilaku korupsi terjadi ketika Tak Eksis nilai-nilai antikorupsi yang ditanamkan dalam diri. Melalui pembiasaan dan pengembangan nilai-nilai antikorupsi sejak Pagi, Orang Bisa Mempunyai kendali diri terhadap pengaruh Jelek lingkungan. Hal ini akan menghindarkan diri dari praktik-praktik korupsi.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2022, masyarakat cenderung semakin anti-korupsi ketika Mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi. Pada tahun 2022, IPAK masyarakat berpendidikan dasar (SD ke bawah) sebesar 3,87 poin. Sementara, pendidikan menengah (SMP dan SMA) sebesar 3,94 poin dan tinggi (di atas SMA) sebesar 4,04 poin.
Kalau ditinjau berdasarkan subdimensi, tercatat bahwa indeks persepsi keluarga Mempunyai skor tertinggi dibanding subdimensi yang lain dalam dimensi persepsi pada tahun 2022. Pola ini terjadi Bagus di perkotaan maupun perdesaan.
Adapun, Skor tersebut masing-masing sebesar 4,10 poin di perkotaan dan 3,89 poin di perdesaan. Sedangkan menurut Daerah, indeks di perkotaan lebih tinggi dibanding indeks di perdesaan.
Terdapat beberapa sumber pengajaran nilai anti-korupsi yang dapat ditanamkan sejak Pagi. Menurut laporan BPS, rumah menjadi sumber pengajaran tertinggi dengan perolehan 93,33% pada tahun 2022. Sumber selanjutnya datang dari pengajaran di sekolah berupa mata pelajaran dan ekstrakurikuler dengan persentase mencapai 68,31%.
Diikuti oleh lingkungan sekolah dan lingkungan rumah dengan persentase masing-masing sebesar 52,7% dan 43,57%. Selain itu, terdapat beberapa sumber pengajaran nilai antikorupsi lainnya, seperti berasal dari Sahabat sebaya (19,64%), media online (14,74%), Naskah bacaan (6,05%), dan permainan (3,01%).
Sementara itu, IPAK Indonesia pada tahun 2022 tercatat sebesar 3,93 poin dari skala 0-5. Bilangan ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2021 yang mencapai 3,88 poin. Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti-korupsi, sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.