Pemutusan Interaksi Kerja (PHK) semakin marak terjadi belakangan ini. PHK biasanya dilakukan karena beberapa Dalih seperti pergantian peran Orang oleh teknologi dan memburuknya kondisi perekonomian.
Di Indonesia sendiri, total tenaga kerja yang mengalami PHK mencapai 1.093 orang pada September 2025. Secara akumulatif, angkanya menyentuh 45.426 tenaga kerja sejak Januari 2025.
“Pada bulan September 2025 terdapat 1.093 orang tenaga kerja yang ter-PHK. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat Yakni Sekeliling 20,95% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis laporan Satudata Kementerian Tenaga Kerja per September 2025.
Pemberhentian kerja yang terjadi menimbulkan ragam reaksi publik. Golongan Percakapan dan Kajian Opini Publik (Kedai Kopi) telah merangkum berbagai respons dan perilaku pekerja dalam menyikapinya.
Survei dilaksanakan pada 14-19 Oktober 2025 menggunakan metode Online computerized Assisted Self Interview (CASI) terhadap 235 responden terkena PHK.
Mayoritas Menggunakan Tabungan Darurat
Data menyatakan bahwa sebanyak 66% responden menggunakan tabungan daruratnya Buat bertahan hidup setelah mengalami PHK. Tabungan dijadikan sebagai sumber alternatif dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Respons terbanyak berikutnya adalah dengan mencari pekerjaan tambahan atau gig sebesar 60,9%. Gig adalah tipe pekerjaan dengan fleksibilitas yang tinggi, contohnya seperti ojek online, kurir makanan, desainer lepas, dan penulis. Pekerja gig biasanya difasilitasi oleh platform digital dan proyeknya bersifat jangka pendek. Tindakan ini dilakukan Buat menggantikan sumber Pendapatan dari pekerjaan sebelumnya.
Kemudian, sebanyak 57,4% responden menanggapinya dengan mengurangi pengeluaran keluarga. Beberapa pembelian yang dirasa belum mendesak berusaha ditekan agar pengeluaran keluarga lebih terkendali.
Lebih lanjut, 30,6% publik merespons dengan meminjam Doku kepada Mitra atau keluarga, diikuti menjual aset kecil seperti telepon genggam (25,5%), meminjam Doku lewat pinjaman online (22,1%), dan sisanya menempuh jalan sebagai pengusaha atau pedagang (0,9%)
Sudahkah Publik Mendapat Pekerjaan Baru?
Dari total responden, 52,3% di antaranya belum mendapatkan pekerjaan baru. Hal ini menandakan sulitnya proses melanjutkan karier yang sempat terhenti.
Mengacu pada responden yang telah kembali bekerja, sebanyak 53,6% mengaku menerima gaji yang sama dengan pekerjaan sebelumnya. Lewat 26,8% responden mendapat upah yang lebih tinggi dan 19,6% lainnya mengungkap gaji yang diterima Malah menurun.
Kondisi ini menggambarkan beberapa realita dalam dunia profesional. Kenaikan gaji yang diterima oleh 26,8% responden kemungkinan disebabkan beberapa Unsur, mulai dari peningkatan keterampilan atau apresiasi yang diberikan perusahaan pada posisi-posisi tertentu.
Lewat bagi yang mengalami penurunan gaji, sebabnya bukan serta merta karena penurunan keterampilan atau performa, melainkan karena terbatasnya jumlah lapangan pekerjaan Buat posisi senior, membuatnya terpaksa mengisi lowongan posisi junior.
Baca Juga: Badai PHK pada 2025, 67% Publik Jadi Korbannya
Sumber:
https://kedaikopi.co/survei-perilaku-konsumsi-daya-beli-masyarakat-kelas-menengah/
https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data#:~:text=Satudata%20Kemnaker%20%7C%20Portal%20Data%20Ketenagakerjaan%20RI&text=Pada%20bulan%20September%202025%20terdapat,kerja%20ter%2DPHK%20yang%20dilaporkan.

