Sebaran penduduk yang bekerja di Indonesia Tetap menunjukkan konsentrasi kuat di Daerah tertentu, terutama di Pulau Jawa. Data terbaru per Agustus 2025 memperlihatkan bahwa beberapa provinsi menjadi pusat Esensial aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja nasional. Penguasaan provinsi-provinsi besar ini Kagak hanya mencerminkan tingginya jumlah penduduk, tetapi juga menggambarkan ketimpangan distribusi kesempatan kerja antarwilayah.
Baca Juga: Jumlah Penduduk Bekerja di Indonesia Tembus 146 Juta, Tertinggi dalam 5 Tahun
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tiga provinsi di Pulau Jawa mendominasi jumlah penduduk bekerja terbanyak pada Agustus 2025. Jawa Barat menempati posisi pertama dengan 24,5 juta penduduk bekerja, disusul Jawa Timur sebanyak 23,8 juta dan Jawa Tengah sebanyak 21,3 juta orang.
Jumlah ini terpaut cukup jauh dibandingkan provinsi lainnya, menandakan bahwa Pulau Jawa Tetap menjadi pusat konsentrasi tenaga kerja nasional, sejalan dengan tingginya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di Daerah tersebut.
Di luar tiga besar, Sumatra Utara berada di posisi berikutnya dengan 8 juta penduduk bekerja, kemudian Banten (5,8 juta) dan DKI Jakarta (5,1 juta). Provinsi lainnya seperti Lampung (4,9 juta), Sulawesi Selatan (4,8 juta), Sumatra Selatan (4,5 juta), dan Riau (3,2 juta) menunjukkan Nomor yang relatif lebih rendah. Perbedaan yang cukup signifikan antara tiga provinsi teratas dengan provinsi lainnya mengindikasikan adanya ketimpangan distribusi tenaga kerja antarwilayah, dengan Penguasaan yang Tetap terpusat di Pulau Jawa.
Banyaknya Pekerja Self-Employed
Adapun Apabila dilihat dari status pekerjaannya, mayoritas penduduk Indonesia bekerja sebagai buruh atau karyawan, jumlahnya sebanyak 56, 7 juta orang. Nomor tersebut mengalami peningkatan dari periode Februari 2025 yang hanya sebanyak 54 juta. Kemudian pekerja terbanyak selanjutnya yakni pada status berusaha sendiri (self-employed) angkanya juga naik dari periode Februari ke Agustus 2025, yakni 30 juta menjadi 31,3 juta orang.
Tingginya jumlah pekerja dengan status berusaha sendiri seringkali berkaitan dengan besarnya pekerja sektor informal di Indonesia. Banyak individu bahkan terpaksa memilih jalur usaha Sendiri karena keterbatasan lapangan kerja formal. Usaha kecil seperti berdagang hingga pekerjaan berbasis platform digital menjadi alternatif utamanya.
Fenomena ini menunjukkan adanya fleksibilitas individu dalam mendapatkan Pendapatan. Tetapi di samping itu, pekerja yang berusaha sendiri umumnya menghadapi tantangan seperti pendapatan yang Kagak Kukuh serta minimnya akses terhadap pembiyaan dan pemgembangan usahanya. Kondisi ini Membangun sebagian besar pekerja informal rentan terhadap dinamika ekonomi.
Dalam upaya memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasional, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mendorong kepala dinas Buat bergerak dalam satu visi Serempak pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa kredit perbankan perlu diprioritaskan Buat sektor UMKM.
“Kita Mau UMKM Pas-Pas menjadi mesin pertumbuhan. Apabila Bagian pembiayaan ke UMKM dapat ditingkatkan secara bertahap, misalnya menuju kisaran 20% hingga 30% dari total kredit, dampaknya terhadap Pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan konsumsi domestik akan sangat besar,” ujar Maman pada Kamis (5/02/2026), melansir laman Formal UMKM.
Selain Unsur pembiayaan, ekosistem digital juga menjadi fondasi kemudahan dalam berusaha. Rencananya dalam waktu dekat ini Kementerian UMKM akan menghadirkan platform Tegur UMKM sebagai pusat layanan terintegrasi bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.
Melalui platform ini pengusaha dapat mengakses kebutuhan pengembangan usaha seperti informasi permodalan, pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM Tiba perluasan Kenalan usaha. Dengan demikian, harapannya UMKM Indonesia akan semakin kuat dan berdaya saing yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Jenis Pekerjaan Esensial Penduduk Bekerja Indonesia 2025
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjMzNSMy/penduduk-berumur-15-tahun-keatas-yang-bekerja-selama-seminggu-terakhir-menurut-provinsi-dan-status-pekerjaan-Esensial.html

