Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah se-Papua serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Tertentu Papua di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 16 Desember 2025. Mengawali arahannya, Kepala Negara mengingatkan pentingnya solidaritas nasional dalam menghadapi musibah yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa di tengah cobaan, proses pembangunan dan transformasi bangsa Tak boleh terhenti. “Di tengah cobaan, di tengah rintangan, di tengah hambatan, kita harus lebih keras Tengah bekerja, lebih kuat usaha kita Buat meneruskan proses transformasi bangsa kita,” ujar Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa transformasi Indonesia harus dilakukan secara merata di seluruh Kawasan tanpa terkecuali. Presiden juga menegaskan bahwa penghapusan kemiskinan dan ketertinggalan merupakan prasyarat Penting bagi terwujudnya negara modern.
“Kita Tak Dapat menerima Realita bahwa Lagi Eksis rakyat kita yang hidup dalam keadaan kesulitan, kekurangan, apalagi kelaparan,” ungkap Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo turut menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia, yang harus diiringi dengan tata kelola pemerintahan yang Berkualitas dan pemerataan hasil pembangunan. Presiden pun mengajak seluruh unsur pimpinan pusat dan daerah, termasuk Komite Percepatan, Buat Serempak-sama mengelola kekayaan negara secara arif, jujur, dan bertanggung jawab agar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Presiden Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam melakukan pembenahan internal, khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. “Korupsi, penyelewengan, penyalahgunaan kekuasaan, mencari keuntungan pribadi, mencari Golongan dari kekayaan negara, membiarkan kekayaan negara dicuri, diselundupkan, ini di ujungnya adalah akan memperberat kehidupan rakyat kita Seluruh,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo menekankan bahwa pemerintah Tak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang Tak menjalankan amanah dengan Berkualitas. Presiden menegaskan bahwa jabatan publik adalah bentuk pengabdian kepada negara dan rakyat.
“Siapa yang Tak Dapat setia menjalankan tugas rakyat, kita persilahkan Buat berhenti dari jabatan-jabatan pengabdian kepada negara dan rakyat,” pungkas Presiden. (BPMI Setpres)



