Presiden Prabowo Subianto menyimak secara langsung pengucapan sumpah/janji sejumlah Personil Komisi Yudisial (KY) Buat masa jabatan tahun 2025–2030. Pengucapan sumpah/janji tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025.
Pengangkatan para Personil Komisi Yudisial tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Personil Komisi Yudisial. Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Adapun Personil Komisi Yudisial yang mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Prabowo, yakni:
1. Abdul Chair Ramadhan;
2. Abhan;
3. Andi Muhammad Asrun;
4. Anita Kadir;
5. Desmihardi;
6. F. Willem Saija; dan
7. Setyawan Hartono.
Selanjutnya, para Personil Komisi Yudisial secara Serempak-sama mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, sebagai berikut:
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, Bukan membeda-bedakan jabatan, Etnis, Keyakinan, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar para Personil KY mengucapkan penggalan sumpah/janji jabatannya.
Usai pengucapan sumpah/janji jabatan, para Personil Komisi Yudisial menandatangani Informasi acara pengucapan sumpah sebagai tanda Formal dimulainya masa jabatan mereka. Rangkaian acara pengucapan sumpah/janji jabatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain sejumlah pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(BPMI Setpres)



