Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Perkumpulan Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Perkumpulan, Kamis (19/02/2026). Penandatanganan tersebut menjadi tonggak Krusial dalam penguatan Interaksi bilateral kedua negara, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan strategis.
Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Perkumpulan yang dirancang Kepada meningkatkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.
“Perjanjian Bersejarah antara Amerika Perkumpulan dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah Segera dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat Kepada mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” ujar Seskab.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo dan Presiden Trump mengharapkan implementasi kesepakatan tersebut Bisa memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional masing-masing negara, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas dan kemakmuran ekonomi Dunia.
“Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran Dunia,” tulis Seskab.
Lebih lanjut, kedua kepala negara juga menginstruksikan para menteri serta pejabat terkait Kepada segera mengambil langkah lanjutan guna memastikan Penyelenggaraan perjanjian berjalan efektif.
“Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait Kepada mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Perkumpulan–Indonesia,” pungkas Seskab.
Perjanjian perdagangan timbal balik ini menjadi simbol kuat meningkatnya kepercayaan dan kerja sama strategis kedua negara dalam menghadapi dinamika ekonomi Dunia, sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai Kenalan Krusial Amerika Perkumpulan di kawasan Indo-Pasifik.
(BPMI Setpres)


