Republik Indonesia

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Nasional – Kantor Staf Presiden

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya di kawasan hutan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keputusan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa malam, 20 Januari 2026 di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

“Bapak Presiden mengambil keputusan Buat mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Menteri Pras kepada awak media.

Menteri Pras menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah sejak awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. “Di mana salah satunya adalah komitmen pemerintah Buat melakukan penataan dan penertiban terhadap kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam,” ungkap Menteri Pras.

Menteri Pras juga menjelaskan bahwa dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas tersebut bertugas melakukan audit dan pemeriksaan dalam rangka penertiban berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Baca Juga:  Sejak Hari Pertama, Negara Hadir dan Bekerja Tangani Bencana Sumatra – Kantor Staf Presiden

Dalam kurun waktu satu tahun Penyelenggaraan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali kawasan seluas 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari luasan tersebut, Sekeliling 900 ribu hektare dikembalikan sebagai hutan konservasi guna menjaga keanekaragaman Hidup dunia.

“Termasuk di dalamnya seluas 81.793 hektare berada di Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau,” ungkap Menteri Pras.

Lebih lanjut, Menteri Pras menyampaikan bahwa pasca terjadinya bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga Daerah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, pada Senin, 19 Januari 2026, melalui konferensi video.

Baca Juga:  Reuni Prabowo-Megawati Dipandang Sebagai Tanda Persatuan Bangsa Indonesia

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. “28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman” ujar Menteri Pras.

“Serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pras turut menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH beserta seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat Indonesia yang Lanjut memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah. Menteri Pras menegaskan kembali bahwa pemerintah akan Lanjut konsisten dan berkomitmen menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan Taat terhadap hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tinjau Posko Kesehatan di Tapanuli Selatan, Pastikan Penduduk Mendapat Layanan – Kantor Staf Presiden

“Sekali Kembali, kami Mau menegaskan bahwa pemerintah akan Lanjut berkomitmen Buat melakukan penertiban usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan Taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh ini kita laksanakan Buat sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Turut hadir dalam keterangan pers tersebut adalah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Mulia ST Burhanudin, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Tertentu Febrie Adriansyah, dan Kepala Staf Lazim TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.

(BPMI Setpres)

MensDaily hadir di tengah kesibukan dan tuntutan hidup, pria butuh ruang untuk mendengarkan, mengemukakan pendapat, dan mendapatkan inspirasi.

Get Latest Updates and big deals

    Mens Daily @2025. All Rights Reserved.