Bayu Aji Handayanto, pengepul susu sapi dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menjadi sorotan publik lantaran aksinya yang membuang susu sapi. Hal ini terpaksa dilakukan karena pihak industri yang menjalin kontrak selama 10 tahun dinilai Enggak Kembali berkomitmen penuh.
“Jadi kontrak kami kebetulan Tiba 10 tahun ke depan, sebelum bulan September kami kirim berapapun Enggak menjadi masalah. Mereka terima Maju dengan kesepakatan kualitas dan sebagainya. Tapi di bulan September-Oktober hingga hari ini, pabrik tersebut banyak mencari Argumen,” kata Bayu pada detikJatim.
Pabrik susu mulai membatasi kuota penerimaan susu dengan Argumen perbaikan mesin dan penurunan pasar pada November. Tetapi, dibalik itu, industri tetap menggunakan susu impor meskipun Terdapat Restriksi pada susu lokal.
Akibat Restriksi ini, Bayu terpaksa mengurangi jumlah susu yang diterima. Apabila Enggak terjual, pengiriman harus ditolak. Dampaknya, banyak susu yang terbuang karena susu segar hanya Pandai bertahan hanya 48 jam.
Aksi buang susu sapi Peras terjadi pula di Boyolali, Jawa Tengah, di mana ratusan peternak, pelopor, dan pengepul susu menggelar protes dengan membuang susu ke Tugu Patung Susu Tumpah pada Sabtu (9/11/2024). Aksi ini digelar sebagai protes karena pabrik menolak hasil panen susu mereka.
Pengurus KUD Mojosongo Boyolali, Sriyono Bonggol, menyatakan bahwa Sekeliling 50 ribu liter susu dibuang dalam aksi ini dan sebagian dibagikan gratis kepada Kaum yang melintas.
Tak hanya itu, masalah ini muncul karena produksi susu peternak Enggak terserap sepenuhnya oleh industri pengolahan susu akibat adanya pembatas kuota.
Produksi Susu Sapi Peras Pasuruan dan Boyolali
Dalam periode 2021-2023, produksi susu sapi Peras di Pasuruan dan Boyolali menunjukkan tren yang cukup bervariasi dalam beberapa tahun terakhir.
Di Pasuruan, produksi susu sapi Peras mengalami peningkatan signifikan dari tahun 2021 ke 2022. Pada 2021, produksi mencapai 137.590.515 kg, kemudian meningkat menjadi 141.030.277,88 kg pada 2022 dan terjadi penurunan drastis dengan sebesar 98.795.434,75 kg di 2023.
Kejadian serupa di Boyolali, Jawa Tengah, produksi susu Peras menunjukkan tren yang berbeda. Produksi susu sapi pada 2021 sebesar 53.003.680 kg, sedikit turun menjadi 51.962.322,91 kg pada 2022, dan mengalami penurunan tajam hingga tersisa 740.689 kg pada 2023.
Restriksi Kuota dan Masuknya Impor Susu di Indonesia
Berdasarkan tren grafik impor susu, meskipun terjadi perubahan yang fluktuatif setiap tahun, tercatat adanya penurunan signifikan pada 2024 dengan nilai impor sebesar US$1.093,6 juta. Meski mengalami penurunan, industri pengolahan susu dalam negeri tetap melakukan impor susu sebagai bahan baku.
Hal ini dapat memicu aksi protes dari peternak lokal, seperti yang terjadi di Pasuruan dan Boyolali, di mana peternak membuang hasil panen susu mereka.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap industri yang membatasi kuota penerimaan susu lokal. Pasalnya, mereka Pandai mengirimkan Sekeliling 100 hingga 200 ton, tetapi kini dibatasi hanya menjadi 40 ton.
Bayu menyatakan bahwa kurangnya pengawasan pemerintah Membangun impor susu bebas masuk. Ia berharap pemerintah memprioritaskan susu lokal, mengingat banyak peternak yang bergantung pada sektor ini.
Tanggapan Menteri Pertanian Terhadap Aksi Protes Para Pengepul Sapi Peras
Sebagai buntut dari masalah peternakan sapi Peras yang ramai-ramai membuang susu segar lantaran Enggak diserap atau dibeli oleh Industri Pengolah Susu (IPS), Menteri Pertanian Mentan), Amran Sulaiman, dengan tegas menahan izin impor Punya 5 perusahaan sekaligus.
Amran langsung menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengumpulkan para pemangku kepentingan, mulai dari peternak sapi Peras, industri pengolahan sapi, Tiba dengan pengepulnya Kepada Membangun kesepakatan agar Pandai menyerap susu dari peternak nasional.
“Akan tetapi bagi seluruh industri yang Bagus, hari ini izinnya Pandai diambil kembali, dikeluarin hari ini. Tetapi Terdapat 5 perusahaan, itu kami tahan izinnya Tiba Seluruh kondusif seluruh Indonesia,” tutur Amran Sulaiman, dikutip dari CNBC Indonesia.
Tak hanya itu, ia menegaskan Enggak akan segan mencabut izin impor Punya 5 IPS yang Ketika ini Tetap ditahan, Apabila industri tersebut menolak Kepada serap susu sapi dari peternak nasional.
Kemudian, Amran mengusulkan akan adanya perubahan regulasi baru yang mana seluruh industri wajib menyerap susu dari para peternak sapi rakyat dan telah disepakati tanda tangan, sudah dikirim pula suratnya ke dinas peternakan kabupaten/kota.
Lebih lanjut, perubahan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyerapan susu nasional yang Terdapat Ketika ini telah disetujui oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Isi Perpres tersebut nantinya mewajiban industri Kepada menyerap susu segar dari peternak rakyat.
Baca Juga: Susu UHT Jadi Favorit Kaum Indonesia