Mensdaily.id – Perusahaan gabungan Punya Jin, salah satu Member boy group BTS, dan Baek Jong Won menghadapi laporan pelanggaran dari seorang di media sosial.
Laporan pelanggaran ini melibatkan salah satu produk minuman seri IGIN, meskipun perusahaan tersebut membantah telah melakukan kesalahan.
Perusahaan pertanian yang didirikan Serempak oleh Jin dan CEO The Born Korea, Baek Jong Won, Jini’s Lamp, telah diselidiki setelah dilaporkan.
Perusahaan tersebut dituding telah melanggar Undang-Undang Pelabelan asal dan telah diproses oleh Badan Manajemen Mutu Produk Pertanian Nasional.
Pada 23 September, sebuah unggahan muncul di komunitas daring yang mengklaim bahwa Jini’s Lamp telah dilaporkan.
Seorang individu mengaku bahwa telah mengajukan pengaduan, dengan tuduhan bahwa beberapa produk minuman highball perusahaan tersebut Mempunyai label yang asal yang menyesatkan.
Produk yang dimaksud adalah rasa dari seri minuman keras sulingan IGIN termasuk plum dan semangka. Minuman tersebut telah rilis pada tahun Lewat.
Meskipun situs web Formal Jini’s Lamp mencantumkan konsentrat plum (Chili) dan konsentrat semangka (AS) sebagai bahan-bahan yang bersumber dari luar negeri, beberapa halaman informasi produk melakukan kekeliruan dengan mencantumkan sebagai “domestik”.
Tetapi, kesalahan tersebut sudah dilaporkan bahwa sudah melakukan perbaikan sesuai dengan bahan yang didapatkan.
Atas pemberitaan tersebut, seorang perwakilan Jini’s Lamp memberi Penerangan bahwa Segala produk Jini’s Lamp telah diverifikasi kepatuhannya terhadap peraturan Kementerian Pertanian dan Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan dan label asal produk sudah dicantumkan secara Seksama.