Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi terdampak yakni Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam keterangannya usai mengikuti taklimat awal tahun di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 6 Januari 2026, menjelaskan bahwa Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas.
“Beliau menunjuk Bapak Jenderal Tito Karnavian, Mendagri sebagai Ketua Satgas yang didampingi oleh Wakil Ketua Satgas, Bapak Richard Tampubolon. Kemudian juga dibantu Eksis dewan pengarah yang akan diketuai Menteri Koordinator BIdang PMK,” ujarnya.
Menurut Menteri Pras, penunjukan Mendagri sebagai ketua satgas didasarkan pada luasnya Daerah terdampak yang mencakup tiga provinsi. “Dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden Mempunyai pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah Pak Mendagri dapat dikoordinasikan dengan lebih Bagus,” jelasnya.
Terkait Sasaran kerja, Menteri Pras menegaskan bahwa satgas akan bekerja secepat-cepatnya sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Sementara Sasaran prioritas pemerintah, kata Menteri Pras berfokus pada pembangunan hunian yang layak bagi para Anggota terdampak.
“Kalau Sasaran ya secepat-cepatnya. Kan tahap-tahapannya juga sudah Eksis ya. Demi prioritas pertama tentunya adalah sesegera mungkin dibangun sebanyak-banyaknya hunian-hunian bagi Keluarga-Keluarga kita yang sekarang Tetap Eksis di pengungsian,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri Pras menyampaikan bahwa sejumlah pihak mulai dari kementerian/lembaga, Polri, hingga Danantara terlibat aktif dalam upaya pemulihan. Sementara Kementerian Pekerjaan Standar, menurut Menteri Pras telah merencanakan penanganan berdasarkan data kerusakan.
“Demi yang rusak ringan dan rusak sedang dalam waktu secepat-cepatnya Demi direalisasikan kompensasi, supaya Keluarga-Keluarga kita Pandai segera memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali dari pengungsian, kembali ke kediaman masing-masing,” kata Menteri Pras.



