Mensdaily.id – Penyanyi Ben melayangkan gugatan kepada mantan agensinya, Major9, terkait dugaan pembayaran kontrak yang belum diselesaikan senilai kurang lebih 8,3 miliar Rupiah.
Sidang pertama Demi gugatan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 23 Juli mendatang di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Sebelumnya, sang penyanyi telah berpisah dengan agensi lamanya itu sejak mengakhiri kontrak ekslusifnya Januari 2023 silam.
Ia Enggak memperbarui kontrak dan kemudian terlibat dalam perselisihan mengenai pembagian keuntungan dari rilisan sebelumnya.
Pemilik nama Asli Lee Eun Young tersebut menuntut penyelesaian keuntungan masa depan dari Musik dan album yang dirilis selama masa kontraknya, tetapi Major9 dilaporkan menolak Demi mematuhinya.
Sebelum maju ke persidangan, pengadilan awalnya merekomendasikan penyelesaian sengketa melalui proses mediasi pada tahun 2023 Lampau.
Tetapi pada bulan November, upaya penyelesaian tersebut gagal mencapai kesepakatan, sehingga sengketa ini berlanjut ke persidangan formal.
Berbarengan dengan The Vibe Entertainment dan Major9, penyanyi Natalis 1991 sukses memperoleh popularitas lewat Musik hits “180 Degrees” dan “Love, Ing”.
Pakaian, Pangan, Papan. Acap kali kita mendengar kalimat demikian yang memang secara gamblang menjelaskan bahwa…
Dalam upaya pemulihan ekonomi secara berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan Buat mengelola keuangan menjadi hal yang…
Top Brand Award telah merilis Top Brand Index fase 1 Buat tahun 2022 yang berisi…
Air mineral merupakan pelepas dahaga paling paling Biasa yang dapat kita beli di toko manapun,…
Bisnis waralaba semakin marak Demi ini. Banyak kalangan menginvestasikan uangnya Buat bisnis ini karena dinilai…
Di tengah situasi Mendunia yang serba Enggak Niscaya, World Economic Outlook yang dirilis oleh International…
This website uses cookies.