Community

Penyanyi Ben Gugat Mantan Agensi Major9 Atas Sengketa Senilai Kurang Lebih 8,3 Miliar Rupiah

Gugatan atas sengketa senilai lebih dari 8,3 miliar Rupiah dilayangkan oleh Ben kepada mantan agensinya Major9 (instagram.com/mignonben)

Mensdaily.id – Penyanyi Ben melayangkan gugatan kepada mantan agensinya, Major9, terkait dugaan pembayaran kontrak yang belum diselesaikan senilai kurang lebih 8,3 miliar Rupiah.

Sidang pertama Demi gugatan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 23 Juli mendatang di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Sebelumnya, sang penyanyi telah berpisah dengan agensi lamanya itu sejak mengakhiri kontrak ekslusifnya Januari 2023 silam.

Ia Enggak memperbarui kontrak dan kemudian terlibat dalam perselisihan mengenai pembagian keuntungan dari rilisan sebelumnya.

Pemilik nama Asli Lee Eun Young tersebut menuntut penyelesaian keuntungan masa depan dari Musik dan album yang dirilis selama masa kontraknya, tetapi Major9 dilaporkan menolak Demi mematuhinya.

Baca Juga:  Tersentuh Secara Pribadi di Sinema Big Deal, Lee Je Hoon Ungkapkan Ayahnya Menjadi Buruh Harian Demi Krisis IMF

Sebelum maju ke persidangan, pengadilan awalnya merekomendasikan penyelesaian sengketa melalui proses mediasi pada tahun 2023 Lampau.

Tetapi pada bulan November, upaya penyelesaian tersebut gagal mencapai kesepakatan, sehingga sengketa ini berlanjut ke persidangan formal.

Berbarengan dengan The Vibe Entertainment dan Major9, penyanyi Natalis 1991 sukses memperoleh popularitas lewat Musik hits “180 Degrees” dan “Love, Ing”.

MensDaily hadir di tengah kesibukan dan tuntutan hidup, pria butuh ruang untuk mendengarkan, mengemukakan pendapat, dan mendapatkan inspirasi.

Get Latest Updates and big deals

    Mens Daily @2025. All Rights Reserved.