Mensdaily.id – Seorang idol K-Pop ternama yang berpartisipasi dalam tur konser program audisi Peak Time dilaporkan belum menerima bayaran tampilnya, bahkan setelah dua tahun berlalu sejak konser digelar.
Permasalahan ini terungkap setelah pengadilan memutuskan bahwa agensi sang idol memang belum menerima pelunasan honor dari pihak Penganjur konser.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan industri terhadap manajemen konser dan kontrak kerja sama.
Konser tur nasional Peak Time berlangsung pada pertengahan 2023 dan mencakup beberapa kota besar seperti Seoul dan Busan, serta Perluasan ke luar negeri seperti Taiwan dan Jepang.
Meski konser berhasil digelar dan dihadiri banyak penggemar, salah satu Penganjur Esensial, yang disebut sebagai pihak A, gagal menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada agensi idol tersebut.
Jumlah honor yang belum dibayar mencapai 27,5 juta Won, atau Sekeliling 300 juta rupiah, belum termasuk Kembang tahunan sebesar 12 persen sesuai keputusan pengadilan.
Agensi sang idol telah melayangkan gugatan hukum pada awal 2024 setelah beberapa kali mengirimkan surat peringatan dan permintaan pelunasan.
Tetapi, Penganjur A hanya merespons dengan menyatakan bahwa mereka mengalami kesulitan operasional dan keuangan yang berkepanjangan.
Mereka meminta pengertian atas keterlambatan pembayaran dan menyampaikan permintaan Ampun, tetapi Enggak memberikan kejelasan mengenai waktu pelunasan.
Ironisnya, perusahaan Penganjur tersebut dikenal sebagai pihak yang sebelumnya sukses menggelar tur nasional Demi berbagai penyanyi besar Korea Selatan.
Tetapi dalam kasus Peak Time, mereka Malah mengalami kemunduran finansial yang menghambat tanggung jawab profesional terhadap para pengisi acara.