Buntut dari kasus SARA yang menjerat Holywings, akhirnya pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara Formal mencabut izin usaha seluruh outlet “Holywings” yang berjumlah 12 Posisi di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta Formal Cabut 12 Outlet Holywings


