Business

Pemerintah Bebaskan Pajak Kepada Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta, Apa Saja Kriterianya?

Berita Berkualitas, pemerintah Formal membebaskan tanggungan pajak Pendapatan (PPh 21) Kepada pekerja di sektor pariwisata dan padat karya dengan gaji di bawah Rp10 juta.

Kebijakan ini sebelumnya udah berlaku bagi sektor padat karya sejak awal tahun, dan kini diperluas juga Kepada sektor pariwisata, yakni industri hotel, restoran, dan kafe.

Dengan Perkiraan anggaran Rp600 miliar, Bonus ini bakal menyasar 500 ribu lebih karyawan di sektor pariwisata dengan tambahan Pendapatan hingga Rp400 ribu per bulan.

Baca Juga:  Oppo Jadi HP Paling Banyak Dibeli Orang Indonesia

MensDaily hadir di tengah kesibukan dan tuntutan hidup, pria butuh ruang untuk mendengarkan, mengemukakan pendapat, dan mendapatkan inspirasi.

Get Latest Updates and big deals

    Mens Daily @2025. All Rights Reserved.