Berita Berkualitas, pemerintah Formal membebaskan tanggungan pajak Pendapatan (PPh 21) Kepada pekerja di sektor pariwisata dan padat karya dengan gaji di bawah Rp10 juta.
Kebijakan ini sebelumnya udah berlaku bagi sektor padat karya sejak awal tahun, dan kini diperluas juga Kepada sektor pariwisata, yakni industri hotel, restoran, dan kafe.
Dengan Perkiraan anggaran Rp600 miliar, Bonus ini bakal menyasar 500 ribu lebih karyawan di sektor pariwisata dengan tambahan Pendapatan hingga Rp400 ribu per bulan.


