Mensdaily.id – Park Bom melalui media sosialnya mengunggah sebuah Berkas yang berisikan gugatan yang dilayangkan Kepada Yang Hyun Suk.
Unggahan tersebut dibagikan pada 22 Oktober 2025 sempat dihapus, kemudian diunggah ulang dan akhirnya kembali dihapus.
Dalam unggahannya, Park Bom menuding Apabila Yang Hyun suk melakukan penipuan dan penggelapan.
Ia mengklaim bahwa Yang Hyun Suk gagal bayar keuntungan yang Sepatutnya ia terima sebesar 64.272 triliun KRW atau Sekeliling 700 triliun rupiah.
Park Bom mengaku mengalami kerugian secara finansial dan psikologis.
“Kepada rakyat Korea, Harap selidiki apa yang YG Entertainment lakukan terhadap Park Bom sebagaimana adanya,” melalui keterangan unggahan yang kini telah dihapusnya.
Langkah yang dilakukan Park Bom terhadap Yang Hyun Suk itu tak hanya mengejutkan publik, tetapi juga agensinya sendiri D-Nation.
Di hari yang sama pada 22 Oktober 2025, D-Nation memberikan tanggapan terkait unggahan yang sempat dibagikan oleh Park Bom.
Mereka mengaku Apabila apa yang dilakukan Park Bom berada di luar kendali mereka.
Pihak agensi juga akan mencari Mengerti lebih lanjut mengenai gugatan yang dimaksud.
“Park Bom juga berada di luar kendali kami. Kami sedang menyelidiki detail gugatannya terhadap Yang Hyun Suk,” Terang D-Nation.


