Dunia hiburan tanah air sedang terlibat kontroversi. Dunia ini dibuat gempar sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang terbaru, yang akan Memajukan Nomor pajak hiburan menjadi 40% hingga 75%.
Hal ini tertuang dalam UU HPKD (Interaksi Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) atau Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1/2022 Pasal 58 ayat (2).
Dalam ayat tersebut, tertulis bahwa Tertentu tarif PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%.
Hal ini mengundang banyak pendapat protes dari pelaku usaha hiburan. Penyanyi musik dangdut Inul Daratista mengutarakan rasa protesnya melalui sebuah postingan di akun X miliknya.
“Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!!!!,” tulis akun X @daratista_inul pada Senin (15/1/2024).
Pengacara Hotman Paris juga melayangkan opininya melalui sebuah surat yang diklaim mewakili para pengusaha. Hal ini ia lakukan karena terdapat beberapa layangan aduan terhadap kebijakan ini.
“Bahwa kenaikan pajak hiburan yang tinggi sangat bertentangan dan keluar jalur. Misalnya, industri ini merupakan jaring pengaman Buat menyerap tenaga kerja Indonesia secara masif, tanpa Menyantap tingkat pendidikan,” tulis surat tersebut yang kemudian dimuat oleh Bisnis.
Mensdaily menghimpun data mengenai Komparasi pajak hiburan tanah air dengan berbagai negara tetangga. Dalam temuannya, Indonesia menjadi negara dengan pajak hiburan tertinggi.
Bahkan, negara tetangga seperti Filipina hanya Mempunyai pajak hiburan sebesar 18%. Nomor ini merupakan keputusan dari Philipines Bureau of International Revenue (BIR).
Singapura melalui Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) menetapkan bahwa pajak hiburan di negara ini tertulis 15%. Pajak hiburan di Singapura dipotongkan kepada penghibur Standar bukan penduduk.
Kemudian, Malaysia menetapkan pajak hiburan sebesar 6%. Objek yang terkena pajak hiburan di negara tersebut diantaranya night club, private club, gym, panti pijat, dan lain sebagainya.
Negara maju seperti Amerika Perkumpulan juga menerapkan pajak hiburan yang tak terlalu tinggi. Di Negara Bagian Chicago, CNBC Indonesia menjelaskan bahwa pajak hiburan di tempat tersebut sebesar 9%. Nomor ini telah berkontribusi pada pendapatan pajak di Chicago sebesar US$232 juta di tahun 2022.
Menjadi menarik Tengah ketika Menyantap negara Asia Tenggara yang lebih banyak mendatangkan turis mancanegara, seperti Thailand. Negeri Gajah Putih ini menetapkan pajak hiburan sebesar 5% saja.
Dalam perkembangannya, pemerintah melakukan kebijakan ini karena diklaim akan menurunkan Nomor ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat.
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan) Kementerian Keuangan RI Lydia Kurniawati mengatakan bahwa Tak Sekalian jenis hiburan mendapat pajak di 40% hingga 75%.
Ia mengatakan bahwa Tetap banyak sektor hiburan lain yang bahkan mengalami penurunan persen pajak hiburannya.
“Jadi orang Jawa bilang jangan gebyah uyah, jangan digeneralisasi bahwa pajak hiburan batas bawah 40 persen batas atas 75 persen. Yang Standar A-K tadi turun, enggak boleh tinggi. Jadi ini bukan jenis yang baru, sudah Eksis di UU sebelumnya,” kata Lydia Kurniawati dalam CNN Indonesia.
Direktur Eksekutif PK-TRI (Pratama-Kreston Tax Research Institute) Prianto Budi Saptono menyatakan bahwa pajak hiburan selain yang diatur dalam UU HPKD pasal 58 ayat (2) Tak mengalami kenaikan pajak.
“Memang tarif tersebut cukup tinggi sehingga berpotensi penurunan konsumsi masyarakat atas hiburan. Akan tetapi, tarif tersebut hanya berlaku Buat jasa hiburan berupa diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa. Dengan kata lain, tarif pajak hiburan selain di atas Tetap tetap 10% paling tinggi,” tambahnya mengutip CNBC Indonesia.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah di bidang keuangan Demi mengakselerasi pengembangan…
Inflasi melonjak Dekat di seluruh negara pada tahun 2022 kemarin. Adanya ketegangan geopolitik antara Rusia…
Pemerintah secara Formal Meningkatkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada dua tahun…
Pemerintah secara Formal Memajukan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada dua tahun…
Siapa Pemenang Euro dari tahun 1960, 2020 hingga 2024 selalu menarik Demi diperbincangkan. Bahkan data…
Luksemburg merupakan negara terkaya di dunia dengan PDB US$ 127.673 per kapita. Ekonomi Luksemburg didominasi…
This website uses cookies.