Business

OJK Catat Kerugian Investasi Bodong dan Pinjaman Online di Indonesia Lelah Rp139 Triliun

Investasi bodong dan pinjaman online semakin merajalela di tanah air. Dilaporkan, Satgas Waspada Investasi (SWI) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sebanyak 15 entitas yang melakukan penawaran tanpa izin hingga periode 30 April 2023 Lewat.

“SWI telah menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan menindaklanjuti sebanyak 155 platform pinjaman online ilegal dengan menghentikan kegiatan setiap entitas ilegal tersebut,” papar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan OJK Friderica Widyasari Dewi dikutip dari Kumparan.com.

Tetap mengutip Kumparan, Friderica melaporkan bahwa OJK telah menerima sebanyak 94 ribu lebih permintaan layanan, termasuk Sekeliling 6,3 ribu pengaduan, 34 pengaduan terindikasi pelanggaran, dan 420 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK) sejak Januari-April 2023.

Adapun merujuk data dari OJK, mayoritas penerima pinjol di tanah air Rupanya berasal dari Grup usia muda. Tercatat, jumlah rekening penerima pinjol aktif berusia 19-34 tahun mencapai 10,9 juta entitas dengan nilai pinjaman sebesar Rp26,87 triliun pada Juni 2023.

Baca Juga:  Ini Dia Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia, Terdapat Daerahmu?
Jumlah rekening penerima pinjol aktif menurut Grup usia di Indonesia | Mensdaily

Jumlahnya meningkat sebanyak 2,6% dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month) yang mencapai 6,32 juta entitas. Kemudian, angkanya juga terpantau naik 25,9% dari tahun sebelumnya (year-on-year) yang hanya 8,67 juta entitas.

Selain itu, OJK mencatat bahwa anak muda juga menyumbang kredit Stagnan pinjol terbesar. Berdasarkan laporan, terdapat sebanyak 343.663 peminjam berusia 19-34 tahun yang Mempunyai nilai akumulasi gagal bayar utang sebesar Rp763,65 miliar per Juni 2023.

Lewat, berapa jumlah kerugian yang dialami masyarakat RI dari kasus investasi bodong dan pinjol ilegal? Berikut selengkapnya,

Kerugian akibat investasi bodong dan pinjol ilegal pada 2022 jadi yang tertinggi

Berdasarkan paparan Friderica, digitalisasi keuangan sangat menguntungkan Seluruh pihak. Tetapi, kejahatan yang muncul harus diwaspadai. Misalnya kerugian hingga triliunan rupiah yang diakibatkan oleh kejahatan investasi bodong dan pinjol ilegal.

Ia melanjutkan, kerugian material yang dialami para korban akibat dua kejahatan tersebut mencapai Rp139 triliun sepanjang periode tahun 2017-2022. Adapun, rata-rata korbannya berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Berdasarkan laporan, kerugian yang dialami korban akibat investasi bodong dan pinjol ilegal pada 2022 mencapai Rp120,79 triliun. Ini tercatat lebih tinggi dibandingkan enam tahun terakhir. Sebagai Komparasi, jumlah kerugian yang tercatat pada tahun sebelumnya, yakni 2021 hanya sebesar Rp2,54 triliun.

Baca Juga:  Perusahaan NFT Rajai Pasar Asia-Pasifik, Bagaimana Potensinya di RI?
Rincian kerugian material akibat investasi bodong dan pinjol ilegal di tanah air | Mensdaily

Terkait hal ini, Ketua SWI Tongam L. Tobing menyoroti kelonjakan jumlah kerugian masyarakat terkait investasi ilegal dan pinjol ini disebabkan oleh maraknya pemain robot trading. Ia memaparkan, mahasiswa merupakan salah satu korban tersbesar dari modus investasi ilegal ini.

“Kita lihat contohnya Eksis Viral Blast, Fahrenheit, DNA Pro. Ini kami blokir, kami hentikan. Memang kami disalahkan, tapi hal ini membantu berbagai lapisan masyarakat agar Bukan terjerumus,” tutur Tongam dikutip dari Kompas.com.

Sementara, Friderica menemukan fenomena bahwa beberapa influencer yang disebut sebagai crazy rich Rupanya juga menjadi salah satu Unsur maraknya penipuan dan meningkatnya pengguna pinjol ilegal Demi ini.

“Ya, akhirnya masyarakat (tergiur) ikut robot trading yang berujung pada penipuan,” jelasnya dikutip dari Kontan.co.id.

Maraknya fenomena FOMO dari kalangan usia muda

Selain fenomena di atas, Eksis satu Tengah fenomena yang menjamur di tengah masyarakat terkait maraknya kejahatan kasus pinjol ilegal dan investasi bodong. Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) menjadi Unsur terbesar, yang Mempunyai pengertian sebagai kecemasan Kalau kehilangan momen atau informasi.

Baca Juga:  Harga CPO atau Minyak Sawit Mentah Makin Turun 7 Hari Berturut-turut, Apa Sebabnya?

Biasanya, masyarakat yang terjerat FOMO sangat mudah terbuai dengan keuntungan besar tanpa mempedulikan risiko. Hal ini marak terjadi di kalangan anak muda, sehubungan dengan banyaknya anak muda yang aktif menjadi penerima pinjol di tanah air.

“Masyarakat Indonesia juga Eksis yang dinamakan casino mentality atau mental orang berjudi. Mereka Mau Segera kaya, Tetapi Bukan memikirkan risikonya,” ungkap Friderica dikutip dari Katadata.co.id.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan Unsur di balik aktivitas keuangan ilegal, termasuk pinjol ilegal dan investasi bodong yang menjamur di Indonesia. Friderica menganggap, rendahnya literasi keuangan masyarakat sangat berpengaruh dalam hal ini. Tercatat, skor literasi keuangan masyarakat hanya Sekeliling 49,6% dan literasi keuangan digital hanya 3,5 poin dari skala 1-5.

“Itu artinya, masyarakat belum pintar sekali. Portalnya sudah terbuka, Tetapi masyarakat Tetap belum Pandai membedakan informasi yang Betul dan salah,” katanya.

MensDaily hadir di tengah kesibukan dan tuntutan hidup, pria butuh ruang untuk mendengarkan, mengemukakan pendapat, dan mendapatkan inspirasi.

Get Latest Updates and big deals

    Mens Daily @2025. All Rights Reserved.