Maraknya praktik judi online jadi perhatian serius pemerintah. Perputaran Anggaran judi online diproyeksi mencapai Rp1.200 triliun pada 2025, yang Lalu berdampak pada perekonomian nasional.
Pemerintah melalui Komdigi Lalu menindak tegas pelaku, mulai dari memberi hukuman tegas Tiba melibatkan masyarakat Buat menciptakan ruang digital yang Terjamin.

