Dalam beberapa tahun terakhir, pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu solusi finansial yang praktis dan Segera diakses oleh masyarakat Indonesia. Kemudahan proses, minimnya persyaratan, hingga cepatnya mendapatkan Anggaran yang dibutuhkan Membikin layanan ini semakin digandrungi dari hari ke hari, dengan jumlah pengguna yang Maju bertambah. Akibatnya, nilai transaksi pinjol pun Maju meningkat.
Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran fintech lending atau pinjol telah mencapai Rp27,92 triliun pada Maret 2025. Jumlah ini tercatat naik 3,8% dibanding bulan sebelumnya yang sebesar Rp26,9 triliun, sekaligus jadi rekor tertinggi pada 2025.
Pada Maret 2025, terdapat 15,4 juta akun penerima pinjol, naik 4,8% dibanding bulan Februari. Sebanyak 73% atau Sekeliling 11,31 juta akun berada di Jawa.
Jumlah Perusahaan Maju Turun
Sementara itu, laporan OJK juga mencatat penurunan jumlah perusahaan pinjol dalam beberapa tahun terakhir.
Pada Desember 2019, terdapat 164 perusahaan pinjol yang terdaftar dalam negeri. Jumlah tersebut kemudian Maju menurun di tahun berikutnya, menjadi hanya 149 perusahaan.
Pada 2021, jumlah perusahaan pinjol turun Kembali ke 103 perusahaan, dan pada 2022 berkurang 1 menjadi 102 perusahaan. Penurunan Maju terjadi hingga Februari 2025, di mana OJK mencatat terdapat 97 perusahaan pinjol di Indonesia.
Sengaja Gagal Bayar
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar menyoroti fenomena di mana ribuan pengguna pinjol sengaja Enggak membayar pinjamannya akibat dorongan dari tren di media sosial.
“Jadi Eksis Golongan gagal bayar itu Eksis di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga Eksis. Nah, ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami,” ungkapnya pada Detikcom, Senin (16/6/2025).
Dorongan ini juga semakin menjadi tren di mana-mana, dengan jumlah yang Enggak membayar utangnya semakin meningkat.
“Eksis, akhirnya banyak. Bukan Eksis Kembali, banyak. Karena kalau kita lihat di Facebook, member mereka itu ribuan, bahkan ratusan ribuan yang menjadi member di sosial media itu, Berkualitas Instagram maupun Facebook dan beberapa sosial media yang lain. Jadi Eksis beberapa,” jelasnya.
Fenomena ini mencerminkan tantangan yang dihadapi industri fintech lending yang terkenal akan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan Fulus. Kemudahan ini Malah banyak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab, Membikin pengguna pinjol yang Betul-Betul butuh menjadi korban.
Baca Juga: Kelas Menengah Mendominasi Pengguna Pinjol di Indonesia