Pemerintah Indonesia akan menaikan tarif PPN menjadi 12% sesuai UU HPP dari 11% yang berlaku sejak April 2022 Lewat.
Kenaikan ini tentu mengundang pro kontra di kalangan masyarakat. Kalau dibandingkan dengan negara ASEAN lain, tarif PPN Indonesia tergolong tinggi bahkan sebelum kenaikan ini terjadi. Sebaliknya, di antara negara G20, tarif PPN Indonesia masuk jajaran terendah.
Sebenarnya, di UU HPP tersebut, dijelaskan kalau pemerintah Dapat mengubah tarif PPN Tiba batas maksimal 15% dan minimal 5%
Kenaikan ini dilakukan buat mendongkrak pendapatan negara, di mana PPN memang menjadi salah satu penerimaan Penting negara. Gak hanya itu, kenaikan PPN ini disinyalir Pandai mengurangi ketergantungan Indonesia pada utang luar negeri.
Gimana, apa Engkau setuju dengan keputusan ini?
Taman Kelinci Pujon Malang: Destinasi Wisata Edukatif dan Instagramable Hotel Murah di Mensdaily.id -…
Mensdaily.id - Instruktur timnas U-23 Indonesia, Gerald Vanenburg, mengungkapkan Argumen Bukan memanggil Marselino Ferdinan dan…
Kevin de Bruyne dikabarkan akan meninggalkan Manchester City pada bursa transfer musim panas ini. The…
Mensdaily – Meskipun mempunyai desain maupun dimensi yang sangat berbeda, perangkat realme C63 sebenarnya membawa…
Mensdaily.id – GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 akan segera hadir di ICE BSD…
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/Mensdaily.id Kiper Timnas U-23 Indonesia, Erlangga Setyo, sedang berlatih di Stadion Madya,…
This website uses cookies.