Mensdaily.id – Senin (5/5), melalui media sosial @/mydayberserikat, memposting surat yang diterima dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Surat tersebut dikirim kepada perwakilan konsumen konser Day6 di Jakarta pada pukul 14.35 WIB.
Dalam surat yang dikirim oleh BPKN, berisi notulensi terkait pertemuan BPKN dengan pihak perwakilan konsumen konser Day6 dengan Penganjur Mecimapro.
Pertemuan yang dilakukan pada 18 April di Kantor BPKN RI, berlangsung pada pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Adanya poin dari surat perkembangan penanganan pengaduan konsumen konser DAY6 3RD WORLD TOUR FOREVER YOUNG IN JAKARTA yang dikirim oleh BPKN, yang mungkin memicu kebingungan dan pertanyaan publik, Membikin pihak perwakilan konsumen perlu mengklarifikasinya.
Surat Perkembangan Penanganan Pengaduan Konsumen (X/@mydayberserikat)
Pada poin 2, terdapat permintaan konsumen yang berisi bahwa konsumen meminta pelaku usaha Kepada melakukan refund kepada konsumen konser Day6 dengan Perkiraan 21 hari kerja terhitung dari Copot 14 April.
Pihak perwakilan konsumen mengklarifikasi bahwa mereka Kagak pernah menyepakati periode refund selama 14 hingga 21 hari kerja yang disebutkan Penganjur pada Demi dialog berlangsung.
Mereka meminta kepada Mecimapro selaku Penganjur konser Day6 Kepada menyelesaikan refund pada Senin, 21 April 2025, maksimal pukul 15.00 WIB.
Demi ini, My Day Berserikat akan kembali memfokuskan diri Kepada Maju mengawal proses refund konsumen konser Day6.
Hal ini dilakukan agar seluruh My Day yang berhak mendapatkan pengembalian Anggaran Dapat menerima haknya dengan adil dan transparan.