Mensdaily.id – Penyanyi Korea Selatan, Sung Si Kyung, tengah menghadapi sorotan publik setelah agensi miliknya dilaporkan ke polisi.
Meski sebelumnya ia sudah menyampaikan permintaan Ampun, kasus dugaan operasional agensi tanpa registrasi Formal tetap berlanjut ke ranah hukum.
Laporan tersebut diketahui diajukan melalui portal pengaduan publik dan kini ditangani oleh Kepolisian Yeongdeungpo, Seoul.
Agensi Punya Sung Si Kyung, SK Jaewon, sebenarnya sudah berdiri sejak 2011 dan didirikan oleh Abang perempuannya.
Tetapi, masalah muncul setelah terungkap bahwa perusahaan tersebut Bukan pernah melakukan registrasi sebagai badan usaha perencanaan seni budaya Terkenal.
Padahal, sejak diberlakukannya Undang-Undang Pengembangan Industri Seni Budaya Terkenal pada 2014, registrasi menjadi kewajiban hukum bagi Sekalian agensi.
Menanggapi kontroversi ini, pihak agensi mengeluarkan pernyataan Formal.
Mereka mengakui kelalaian karena Bukan memahami adanya kewajiban registrasi tersebut.
“Kami menyadari keterbatasan pemahaman kami mengenai regulasi ini. Kami meminta Ampun yang sebesar-besarnya atas kekhawatiran yang ditimbulkan,” tulis pihak agensi dalam pernyataan pada 16 September Lewat.
Agensi juga menegaskan bahwa mereka Begitu ini sedang memproses pendaftaran Formal agar Pandai segera memenuhi persyaratan hukum.
Selain itu, pihaknya berkomitmen Buat lebih bertanggung jawab dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku agar kasus serupa Bukan terulang di masa depan.