Pendidikan menjadi hal Primer bagi tiap insan, termasuk juga sebagai tolak ukur berkualitasnya SDM terhadap suatu negara. Terkhususnya Indonesia yang menunjukkan indikator pendidikan belum sepenuhnya memuaskan.
Sebagaimana indikator dari Human Capital Index dan Programme for International Student dinilai pendidikan Indonesia Lagi belum optimal yang disebabkan ketimpangan akses pendidikan dan kurang meratanya ketersediaan sarana prasarana pendidikan.
Hadirnya UUD Pasal 31 Ayat 4 tahun 1945 mengamanatkan bahwa pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20 persen, Berkualitas alokasi melalui intervensi APBN ataupun APBD. Oleh karena itu, pemerintah mulai merealisasikannya pada tahun 2009 Buat mengejar ketertinggalan pendidikan dibandingkan dengan negara lain.
Tercatat pula pengalokasian anggaran pendidikan merupakan anggaran terbesar, Ketika dimulainya realisasi pada tahun 2009. Dalam kurun waktu 2009-2014 anggaran pendidikan merupakan anggaran terbesar kedua dalam APBN, sementara tahun 2015 anggaran pendidikan menjadi anggaran belanja terbesar.
Alokasi Anggaran Pendidikan 20 Persen Relatif Kukuh
Sejak tahun 2009-2019 anggaran pendidikan dalam kumulatif terhitung mencapai Rp3.920,45 triliun. Dapat dilihat dalam lima tahun terakhir, alokasi anggaran pendidikan dinilai relatif Kukuh dan terjadi kenaikan tiap tahunnya.
Pada tahun 2017 pemerintah menetapkan anggaran sebesarr kisaran Rp406,1 triliun. Terjadi peningkatan Rp431,7 triliun di tahun 2018. Nomor tersebut semakin meningkat di tahun 2019-2021 berkisar Rp460,3 hingga Rp540,3 triliun.
Terjadi Peningkatan Anggaran Pendidikan Sebesar Rp542,83 Triliun Tahun 2022
Anggaran alokasi pendidikan yang diambil sebesar 20 persen dari APBN terdapat perubahan besaran anggaran yang terjadi di tahun 2021 dibandingkan tahun 2020. Di mana adanya pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap kebijakan yang diambil dan pihak Kemendikbud menglami reorganisasi lingkup internal.
Sementara, tahun 2021 terjadi perubahan besar anggaran yang dikelola Kemendikbud dalam pendanaan wajib sebesar Rp81,5 triliun yang meliputi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) termasuk ADIK dengan Sasaran 1.102 juta mahasiswa, tunjangan guru non-PNS dengan Sasaran 363.000 guru, Sokongan Buat pembangunan perguruan tinggi, dan pengembangan destinasi pariwisata.
Dalam pencatatan belanja negara lewat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 terjadi peningkatan sebesar Rp2.714,15 triliun dari Rp2.708,7 triliun. Hal tersebut terjadi karena adanya peningkatan dari anggaran pendidikan dari APBN 2022 sebesar Rp542,83 triliun.
RAPBN yang telah ditetapkan sebelumnya merubah Buat anggaran pendidikan sebesar Rp541,7 triliun dan terjadi penambahan sebesar Rp1,1 triliun hingga ditetapkan menjadi Rp542,83 triliun.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Personil Badan Anggaran DPR RI, Fauzi H. Amro mengatakan bahwa anggaran pendidikan Rp542,8 triliun terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp182,8 triliun, Lewat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp69,47 triliun dimana terdiri dari Biaya pengembangan pendidikan, Biaya Langgeng kebudayaan, Biaya Langgeng perguruan tinggi, dan Biaya Langgeng pesantren sesuai dengan peraturan turunannya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga turut menimpali bahwa total Biaya Langgeng dari alokasi anggaran pendidikan sejak 2019 mencapai Rp99,1 trliun dimana Biaya Langgeng tersebut meliputi penelitian, perguruan tinggi, dan kebudayaan, tentunya Biaya Langgeng tersebut akan Lanjut berkembang.
Biaya Langgeng diperlukan sebagai bentuk pengalokasian anggaran pendidikan. Karena, Menteri Keuangan berpendapat bahwa berbagai Ragam bentuk dari Biaya Langgeng ini merupakan komitmen kualitas SDM Indonesia ditentukan Tak hanya dari sisi pendidikan formal, dari sisi pendidikan juga Tak hanya belajar dikelas, penelitian juga Krusial dan bahkan juga dari sisi kebudayaan.
Kegunaan Anggaran Pendidikan yang Tergolong Besar
Pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa penetapan anggaran pendidikan yang tergolong besar Buat meningkatkan mutu.
Kemendibud mengeluarkan Biaya sebesar Rp81,5 triliun dikeluarkan Buat kebijakan merdeka belajar, kampus merdeka, dan organisasi penggerak. Selain itu, Rp299,1 triliun digunakan Buat gaji tenaga pendidik, meningkatkan akses mutu layanan pendidikan, dan mendukun digitalisasi pendidikan. Sementara, anggaran sebesar Rp66,4 triliun Buat pengembangan dan penelitian bidang pendidikan.
Kualitas Pendidikan Indonesia
Indonesia menjadi negara dengan kualitas pendidikan berada diperingkat ke-54. Melansir dari data Wolrd Population Review tahun 2021 posisi Indonesia naik satu perongkat dari tahun 2020 berada di peringkat ke-55 dari total 78 negara.
Sebagaimana pemerintah mulai melanjutkan reformasi pendidikan pada tahun 2021 Buat mengatasi hambatan pendidikan Indonesia.
Melalui reformasi pendidikan tersebut, pemerintah telah menetapkan sebelas kebijakan. Adapun kebijakan tersebut berpusat terhadap usaha dan kiat Buat meningkatkan pendidikan dari segi sarana prasaran, program, kualitas tenaga pendidik, pemerataan pendidikan yang Berfaedah Buat meningkatkan kualitas SDM.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Kemendikbudristek, bahwa Lagi tingginya Nomor putus sekolah sebesar 75.303 pada tahun 2021. Diantaranya Komparasi antara tahun 2020 dengan 2021. Dimana tingkat SD pada tahun 2020 sebesar 44.516 dan menurun sebesar 13,02 persen ditahun 2021 menjadi 38,716. Memasuki tingkat SMP Nomor putus sekolah terjadi kenaikan sebesar 32,20 persen dari 11.378 menjadi 15.042 ditahun 2021. Sementara, 10.022 anak putus sekolah tingkat SMA, turun 27,90 persen dari tahun 2020 sebanyak 13.879.