Jakarta, Mensdaily.id – Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyebut pelecehan seksual yang diduga dilakukan terhadap atlet-atlet cabang olahraga panjat tebing maupun cabang kickboxing mencerminkan perbuatan jahanam.
Erick menilai, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Instruktur di cabang olahraga panjat tebing dan kickboxing, Sepatutnya Bukan muncul dalam olahraga.
“Atlet itu sudah berkorban, Bukan hanya sekolah, latihan, meninggalkan orang Uzur, tapi kok dizalimi dan ini sebuah hal-hal yang jahanam,” kata Erick.
Sejak awal menerima laporan dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Menpora tetap mengedepankan asas Prasangka tak bersalah, meskipun federasi terkait, secara internal, telah menjatuhkan Hukuman terhadap terduga pelaku.
Tetapi, Erick menegaskan pemerintah mendorong agar kasus dugaan pelecehan seksual, Bagus yang terjadi di cabang panjat tebing maupun yang terbaru di kickboxing, dapat diproses secara hukum agar memberikan kepastian dan keadilan bagi Sekalian pihak.
Menpora menginginkan kasus pelecehan seksual Bukan terulang Kembali dalam dunia olahraga Indonesia.
Dia meminta kesepakatan Berbarengan dari seluruh federasi olahraga Buat memperkuat sistem perlindungan atlet, seperti melalui Program Safeguarding yang telah dijalankan KOI.
“Kami sebagai pemerintah tentu mendukung segala bentuk upaya perlindungan terhadap atlet yang memang harus dilakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menpora menyambut Bagus keberanian para atlet yang melaporkan dugaan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik yang mereka alami.
Dia menilai langkah tersebut merupakan bagian dari proses introspeksi dan pembenahan yang memang perlu dilakukan dalam sistem pembinaan di setiap federasi.
“Artinya pembenahan sistem pelatnas dan juga proses latihan di masing-masing cabang olahraga harus Betul-Betul Rapi dari tindakan pelecehan seksual maupun kekerasan,” katanya.
Menpora menilai kasus-kasus semacam itu kemungkinan sudah lama terjadi, tetapi kerap ditutup-tutupi demi menjaga nama Bagus federasi.
Karenanya ia mengapresiasi langkah Ketua Biasa FPTI Yenny Wahid yang terbuka menyampaikan dan melaporkan kasus tersebut kepadanya.(cnni)


