Categories: Business

Membedah Pemutihan BPJS: Rp7,6 Triliun Tunggakan, Asa Baru Akses Kesehatan

Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai Rp7,6 triliun.

Kebijakan pemutihan ini diharapkan membuka kembali akses layanan kesehatan bagi jutaan peserta Berdikari, terutama kelas 3 yang paling banyak menunggak.

PBI APBN Menduduki Proporsi Peserta Paling Besar Dalam Program JKN | Mensdaily

Data BPJS Kesehatan tahun 2025 menunjukkan bahwa PBI APBN menjadi Grup peserta terbesar dengan proporsi 41,28 persen, yakni masyarakat miskin yang iurannya ditanggung pemerintah pusat. 

Disusul oleh PBI APBD sebesar 21,53 persen, Yakni peserta dari kalangan Enggak Bisa yang dibiayai pemerintah daerah. 

Sementara itu, PPU-BU atau pekerja penerima upah di sektor swasta menyumbang 16,57 persen dari total peserta. PBPU atau pekerja Berdikari tercatat sebanyak 11,45 persen, menjadi Grup yang paling sering mengalami tunggakan iuran, terutama pada kelas 3. 

Adapun PPU-PN, Yakni ASN, TNI, dan Polri, mencakup 7,28 persen peserta, sedangkan kategori bukan pekerja hanya 1,89 persen. 

Secara keseluruhan, lebih dari 60 persen peserta JKN ditanggung oleh pemerintah, sementara Grup Berdikari menjadi pihak yang paling terdampak oleh kebijakan pemutihan tunggakan iuran.

Grup Apa Saja yang Melakukan Tunggakan?

Sekeliling 23 juta peserta Mempunyai tunggakan iuran dengan total nilai mencapai Rp7,6 triliun. Mayoritas penunggak berasal dari Grup Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pekerja Berdikari, yang membayar iuran secara individu tanpa Donasi pemberi kerja.

“Tunggakan yang rencana pemutihan Sekeliling Rp7,691 triliun,” ujar Direktur Primer BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, Senin (13/10/2025).

Dari Grup ini, kelas 3 menjadi yang paling banyak menunggak karena beban iuran dianggap berat dibanding kemampuan ekonomi mereka. 

Menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, tunggakan banyak muncul sejak kenaikan iuran melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, terutama Ketika pandemi Covid-19. 

Selain Unsur ekonomi, sebagian peserta juga menunggak karena kecewa terhadap layanan sehingga enggan melanjutkan pembayaran. 

Sementara itu, Grup peserta lain seperti kelas 1 dan kelas 2 juga Mempunyai tunggakan, Tetapi jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan peserta Berdikari kelas 3 yang menjadi penyumbang Primer total tunggakan nasional.

Bagaimana Langkah Pemutihan ini Dilakukan?

Kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan menjadi Figur Konkret kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan warganya, khususnya bagi keluarga rentan yang kesulitan membayar iuran. 

Member Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menilai langkah ini sebagai Asa baru agar masyarakat kembali dapat mengakses layanan JKN tanpa hambatan administratif, dengan catatan prosesnya harus terukur dan disertai edukasi agar peserta tetap disiplin membayar iuran. 

“Kami Menyaksikan inisiatif ini sebagai bentuk Konkret kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban finansial yang menumpuk,” ujar Member Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Sementara itu, Member Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menekankan pentingnya tata laksana pemutihan yang transparan dan adil, serta perlunya BPJS Kesehatan memperkuat sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Buat memastikan kebijakan Betul sasaran. 

Dengan Penyelenggaraan yang akuntabel, pemutihan tunggakan ini diharapkan Enggak hanya meringankan beban masyarakat tetapi juga memulihkan marwah jaminan sosial sebagai pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Iuran BPJS 2026 Keberlanjutan JKN dan DJS

Sumber:

https://www.dpr.go.id/

Admin

Recent Posts

Begitu Timnas Indonesia Berjuang di Saudi, Mees Hilgers Comeback dengan FC Twente tapi Klubnya Dibantai 0-7

INSTGRAM/FC TWENTE Begitu Timnas Indonesia hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Mees Hilgers…

32 menit ago

Justin Hubner Tetap Bangga Timnas Indonesia Sudah Berjuang Bertahun-tahun meski Gagal ke Piala Dunia 2026

Mensdaily.id - Justin Hubner menilai bahwa membela timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 merupakan…

34 menit ago

Arsenal Siap Tebus Declan Rice Seharga 1,9 Triliun

Arsenal sedikit Kembali akan merampungkan transfer Declan Rice di Nomor fantastis yakni, mencapai Rp1,9 Triliun.…

54 menit ago

Harga 2 Jutaan, itel S23+ Formal Meluncur di Indonesia

Mensdaily – Setelah berlabuh lebih dulu di pasar Tiongkok, akhirnya handphone murah dengan layar lengkung…

55 menit ago

Pertama di Kalimantan, Dyandra Promosindo Gelar IIMS Garage Balikpapan 2025

Mensdaily.id – Dyandra Promosindo akan menghadirkan IIMS Garage Balikpapan 2025 pada 15–19 Oktober 2025 di…

58 menit ago

Sidang Pertama Senilai 5 Miliar antara Kim Soo Hyun dan Salah Satu Brand Kosmetik Segera Digelar

Mensdaily.id- Belum terlepas dari kontroversi yang dialaminya, kini aktor Kim Soo Hyun harus menghadapi sidang…

1 jam ago

This website uses cookies.