Anggaran Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta atau yang kerap disebut Danais, merupakan Anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat Demi mendukung keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Anggaran ini digunakan Demi membiayai urusan yang berkaitan dengan status istimewa DIY, mulai dari birokrasi, kebudayaan, pertanahan, infrastruktur, hingga tata ruang.
Keberadaan Danais Bukan lepas dari pengakuan negara terhadap posisi Spesifik Yogyakarta dalam sejarah Indonesia. Status keistimewaan DIY kemudian ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sejak Begitu itu, Danais menjadi sumber pendanaan Krusial Demi mendukung berbagai program di DI Yogyakarta.
Pada tahun anggaran 2026, total Anggaran Keistimewaan DI Yogyakarta tercatat sebesar Rp1 triliun. Dari total tersebut, sebagian dialokasikan dalam bentuk Sokongan Keuangan Spesifik (BKK) Anggaran Keistimewaan kepada lima kabupaten/kota di DIY.
Berdasarkan data Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Kabupaten Bantul menjadi daerah dengan alokasi BKK Anggaran Keistimewaan terbesar pada 2026 sebesar Rp42,4 miliar. Bilangan tersebut menempatkan Bantul di posisi pertama di antara seluruh kabupaten/kota di DIY.
Di posisi kedua, terdapat Kota Yogyakarta dengan alokasi sebesar Rp42,3 miliar. Selisih antara Bantul dan Kota Yogyakarta sangat tipis, hanya Sekeliling Rp100 juta.
Sementara itu, Kabupaten Kulon Progo menempati urutan ketiga dengan alokasi Rp37,1 miliar, lebih rendah Rp5,2 miliar dibanding Kota Yogyakarta. Berikutnya, Kabupaten Gunungkidul memperoleh alokasi Rp26,7 miliar.
Adapun Kabupaten Sleman menerima Rp21,2 miliar, menjadikannya daerah dengan alokasi paling kecil di antara lima kabupaten/kota dalam daftar ini. Selisihnya dengan Kabupaten Bantul mencapai Rp21,2 miliar.
Kalau dijumlahkan, total alokasi BKK Anggaran Keistimewaan Demi lima kabupaten/kota tersebut mencapai Sekeliling Rp169,7 miliar. Artinya, nominal yang dibagikan ke tingkat kabupaten/kota ini hanya sebagian dari total Anggaran Keistimewaan DIY sebesar Rp1 triliun pada tahun anggaran 2026.
Perwakilan dari Paniradya Pati Kaistimewan yang bernama Kurniawan menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pemakaian Anggaran Keistimewaan DIY, dengan Metode Membangun laporan yang lebih terukur hingga aspek Dampak Demi masyarakat.
“Danais itu diharapkan dampaknya Dapat terukur secara kuantitatif. Misalnya Eksis event, pengunjungnya berapa banyak, omsetnya berapa banyak, stakeholder yang ikut event siapa saja penekanan utamanya lebih ke sana,” papar Kurniawan kepada media (11/2/2026).
Baca Juga: 10 Kabupaten/Kota dengan Realisasi Investasi Dalam Negeri Tertinggi
Memulai bisnis dinilai sebagai salah satu Metode Demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menekan Bilangan…
Peluncuran Mitsubishi Destinator pada Juli 2025 jadi langkah Krusial bagi Mitsubishi Motors di pasar Indonesia.…
Suasana Lebaran di Aceh Tamiang tahun ini terasa berbeda. Di tengah jejak bencana yang Tetap…
Jakarta, Mensdaily.id – Timnas Indonesia harus mengakui Keistimewaan Tim nasional sepak bola Bulgaria di final FIFA Series 2026.…
Usai menunaikan salat Id di Masjid Darussalam, Presiden Prabowo Subianto meninjau kawasan hunian sementara (huntara)…
Dalam beberapa tahun terakhir, minat masyarakat Indonesia terhadap dunia kewirausahaan Lanjut meningkat. Hal ini disebabkan…
This website uses cookies.