Business

Mau Timbun Fulus? Kenali Dulu Fulus Kartal, Fulus Giral, dan Fulus Kuasi

Belum lama ini, seorang mantan pejabat Mahkamah Mulia (MA) ditetapkan sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi. Di rumah yang bersangkutan, penyidik menemukan sejumlah Fulus kartal dengan nominal menyentuh Rp1 triliun.

Dalam penggeledahan di kediaman tersangka di kawasan Senayan, Jakarta, penyidik menemukan Fulus tersebut terdiri dari berbagai pecahan mata Fulus. Selain itu, ditemukan juga logam emas batangan yang totalnya mencapai 51 kilogram.

Fulus dan emas yang ditimbun di rumah terdakwa tersebut diduga kuat berasal dari permufakatan jahat tindak pidana korupsi, yakni perbuatan suap yang diterima dari seorang terdakwa terkait dengan penanganan perkara tindak pidana Lazim.

“Yang bersangkutan menyatakan, sebagian besar ini adalah Fulus dari kepengurusan perkara,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Mulia Muda Pidana Tertentu, Abdul Qohar, dalam jumpa pers pada Sabtu (25/10/2024) sebagaimana dilansir Kompas.

Fulus Kartal, Fulus Giral, dan Fulus Kuasi

Apa itu Fulus kartal dan apa pula yang dimaksud dengan Fulus giral dan Fulus kuasi? Penyebutan ketiga jenis Fulus ini terdengar kurang lazim bagi masyarakat Lazim. Dalam seharian, masyarakat lebih mengenal Fulus berdasarkan bentuk lembaran kertas dan logam (koin).

Sebenarnya jenis-jenis Fulus yang beredar di masyarakat lebih dari itu. Dalam sistem perbankan, Fulus dapat dibedakan menjadi tiga kategori, yakni Fulus kartal, Fulus giral, dan Fulus kuasi.

Baca Juga:  Taksi Terbang Bakal Mengudara di RI 2028, Potensi Pasar Ratusan Triliun

Menurut Naskah Fulus: Pengertian, Penciptaan, dan Peranannya dalam Perekonomian terbitan Bank Indonesia (BI), ketiganya merupakan komponen perhitungan statistik perbankan Kepada menghitung pertumbuhan Fulus beredar.

Kepada mengenalinya dengan lebih Jernih, berikut ini pembahasan ringkas mengenai perbedaan ketiga jenis Fulus tersebut.

Fulus Kartal

Fulus kartal adalah Fulus kertas dan Fulus logam (koin) yang sering dijumpai dalam keseharian dalam melakukan transaksi penjualan atau pembelian. Fulus yang beredar luas di masyarakat ini dikeluarkan secara Formal oleh BI.

Kata lain yang lazim digunakan di masyarakat Kepada Fulus kartal adalah Fulus Kontan. Tetapi demikian perlu diingat bahwa Enggak Segala Fulus Kontan termasuk dalam kategori Fulus kartal.

Nominal mata Fulus kartal dalam bentuk lembaran kertas maupun logam (koin) bervariasi, tetapi terbatas sesuai dengan yang diterbitkan BI.

Fulus Giral

Fulus giral adalah Fulus yang statusnya berada atau tercatat di dalam rekening giro seseorang di bank Lazim atau lembaga keuangan. Bank Lazim dan lembaga keuangan inilah yang kemudian menerbitkan Fulus giral sebagai alat transaksi Kepada pembayaran tertentu.

Baca Juga:  Investasi yang Makin Menggoda! – Mensdaily.id

Berbeda dengan Fulus kartal yang nominalnya terbatas sesuai dengan mata Fulus yang diterbitkan BI, Fulus giral dapat dengan mudah digunakan sebagai perantara pembayaran dengan nominal transaksi yang umumnya berjumlah besar.

Misalnya dari Fulus giral adalah bilyet giro, cek, wesel, dan pemindahan telegrafis. Penggunaan Fulus giral ini sebagai alat pembayaran, dijamin oleh bank Lazim atau lembaga keuangan yang menerbitkannya. Tetapi dalam praktik penggunaannya, masyarakat berhak menolaknya.

Fulus Kuasi

Fulus kuasi adalah sejenis Fulus yang tersimpan dalam bentuk rekening tabungan dan deposito berjangka di bank Lazim. Mata Fulus yang digunakan Kepada simpanan jenis ini dapat rupiah maupun valuta asing.

Masyarakat dapat dengan mudah melakukan menyimpan Fulus tunainya dalam bentuk Fulus kuasi di bank Lazim, tetapi Kepada melakukan penarikan Fulus ini Enggak Dapat dilakukan secara mendadak.

Fulus kuasi atau simpanan berupa tabungan dan deposito ini dikeluarkan dan diedarkan secara Formal oleh bank Lazim. Tetapi demikian Fulus jenis ini Enggak dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

Peredaran Fulus Kartal, Fulus Giral, dan Fulus Kuasi

Apabila dilihat dari jumlah peredarannya, terdapat perbedaan antara Fulus kartal, Fulus giral, dan Fulus kuasi. Sepintas dengan mudah terlihat melalui sajian data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) ini.

Baca Juga:  Tahun 2050, Ekonomi RI Salip Jerman-Prancis?
Jumlah uang kartal, giral, dan kuasi yang beredar di Indonesia
Jumlah Fulus beredar di Indonesia | Mensdaily

Fulus kuasi jauh lebih besar jumlahnya daripada Fulus giral, apalagi Fulus kartal. Hal ini dapat dipahami Asal Mula sekalipun Fulus fisik (kartal) Tetap menjadi pilihan dalam pembayaran sehari-hari, transaksi non-Kontan semakin banyak digunakan.

Perkembangan teknologi sangat memengaruhi penggunaan Fulus kartal, terutama dalam melakukan transaksi e-commerce serta pembayaran digital. Kemudahan penggunaan QRIS yang penetrasinya semakin luas, Membikin penggunaan Fulus Kontan semakin berkurang.

Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa transaksi layanan digital banking di Indonesia pada Agustus 2024 tumbuh sebesar 31,11% atau 1.871,19 juta transaksi year on year (yoy).

“Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2024 tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang Kondusif, Lancar, dan andal,” ungkap Perry Warjiyo, Rabu (18/9/2024).

Perry menuturkan lebih jauh bahwa transaksi Fulus Elektronik (UE) tumbuh 21,53% (yoy) mencapai 1.246,58 juta transaksi. Sementara itu, pembayaran yang menggunakan kartu ATM/D mengalami penurunan 6,82% (yoy) menjadi 591,92 juta transaksi.

Baca Juga: Transaksi Digital Indonesia Letih Rp106 Triliun di Triwulan I 2024

MensDaily hadir di tengah kesibukan dan tuntutan hidup, pria butuh ruang untuk mendengarkan, mengemukakan pendapat, dan mendapatkan inspirasi.

Get Latest Updates and big deals

    Mens Daily @2025. All Rights Reserved.