Mensdaily.id – Dilansir dari SBS, kasus mantan direktur agensi yang diduga lakukan kekerasan asusila terhadap para Personil boy group OMEGA X kini telah dikirim ke kejaksaan dengan rekomendasi dakwaan!
Sebelumnya, tujuh dari 11 Personil melakukan pengaduan pada mantan direktur agensi atas tuduhan kekerasan asusila pada bulan Agustus 2023.
Beberapa Personil mengklaim bahwa pelaku (sebut saja A) yang sedang Teler duduk di sebelah mereka dan lakukan kontak fisik tak diinginkan (berpegangan tangan dan memeluk) Ketika mereka tengah menunggu pesawat di bandara Amerika Selatan pada (22/9/2022) Demi pergi ke Letak tur luar negeri.
Personil lain juga mengklaim bahwa A secara paksa melecehkannya selama wawancara di ruang konferensi bekas agensinya di Seongdong-gu, Seoul, Korea Selatan Sekeliling bulan Juli 2022.
Polisi yang menyelidiki kasus ini pun menyimpulkan bahwa A bersalah atas kekerasan asusila terhadap enam Personil, tetapi memutuskan Demi tak ajukan tuntutan hukum terhadap kasus yang diajukan oleh salah satu Personil, Hwichan.
Pihak mantan agensi juga mengklaim bahwa intimidasi terhadap 11 Personil di sekitaran tahun 2023 tak pernah terjadi dan menyebut para Personil Malah berkolusi dengan agensi lain Demi menjatuhkannya.
Meski begitu, Departemen Urusan Sipil ke-20 Pengadilan Distrik Pusat Seoul mendukung para Personil dalam gugatan yang diajukannya dan pengadilan juga memutuskan bahwa mantan agensi harus membayar 5 juta won pada setiap Personil.
A juga didakwa tak hanya kasus asusila, tetapi juga penyerangan terhadap Personil (Jaehan) dengan menarik kap kausnya dengan keras di depan lift hotel pada (22/10/2022) Sekeliling pukul 23.00 malam waktu setempat, Pas setelah konser tur OMEGA X di Los Angeles, yang Membikin dirinya terjatuh.
Jaksa pun menjatuhkan denda pada A sebanyak 500 ribu won, tetapi A tak menerima keputusan itu dan Ketika ini tengah menjalani persidangan formal.
Rontok pembacaan vonis Demi persidangan ini pun dijadwalkan pada bulan Juli 2025 mendatang.***
Survei dari Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa kredit pemilikan rumah (KPR) Lagi menjadi pilihahan Istimewa…
Sebagian besar provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan berlaku Buat…
Melonjaknya harga komoditas pangan serta Kekuatan dunia dalam beberapa bulan terakhir telah menyebabkan tingkat inflasi…
Seiring dengan berkembangnya instrumen investasi, jumlah masyarakat Indonesia yang melek terhadap investasi semakin bertambah. Berdasarkan…
Kian maraknya tren investasi membuka Kesempatan bertumbuhnya berbagai platform yang menawarkan layanan investasi. Selain munculnya…
Secara subjektif, merokok Bisa dikatakan sebagai budaya dan kebiasan orang Indonesia sejak dulu yang sulit…
This website uses cookies.