Indonesia dewasa ini tengah meningkatkan kualitasnya sebagai sebuah bangsa. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kekuatan ekonomi. Tak mau ketinggalan, sektor pemerintahan juga ikut berinovasi. Salah satu bentuk Ciptaan sektor pemerintahan adalah dengan diterapkannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di berbagai Kementerian, Lembaga hingga Pemerintah Daerah.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sendiri merupakan suatu terobosan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi Kepada memberikan layanan kepada pengguna SPBE dalam artian masyarakat luas.
Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan Kepada Kepada mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Rapi, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan Kepada meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
SPBE memberi Kesempatan Kepada mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan Kepada mencapai tujuan Berbarengan, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.
Penilaian SPBE 2020 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dilakukan terhadap 128 instansi meliputi, Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Pada penilaian tersebut, 106 instansi mendapatkan predikat Bagus, 18 instansi mendapatkan predikat cukup, 4 instansi lainnya termasuk 1 lembaga mendapatkan predikat sangat Bagus. Satu-satunya lembaga yang mendapatkan predikat sangat Bagus itu adalah Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional atau yang Normal dikenal LAPAN.
LAPAN berhasil mendapatkan predikat sebagai lembaga dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik 2020. Pada Penilaian SPBE ini, LAPAN mendapatkan indeks sebesar 3,85 dari skala 5 atau yang tertinggi Kepada kategori lembaga di seluruh Indonesia.
Indeks SPBE LAPAN terpaut cukup jauh dari OMDUSMAN Republik Indonesia di posisi dua yang mencatatkan skor 3,45. Sementara posisi ketiga diisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan skor 3,42.
Posisi keempat diisi oleh Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BPKM) dengan skor 3,38. Diikuti oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP (3,37) dan Dewan Perwakilan Rakyat (3,34)
Kemudian posisi ketujuh diisi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan skor 3,24, Lampau Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Mahluk dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di posisi delapan dengan skor 3,07.
Sementara posisi kesembilan dan kesepuluh diisi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP), kedua lembaga tersebut berhasil mendapat predikat Bagus dengan mencatatkan skor masing-masing sebesar 3,04 dan 2,97.
Mensdaily.id - Instruktur anyar Real Madrid, Xabi Alonso, mengatakan bakal memberi Kylian Mbappe peran yang…
Mensdaily.id - Berita Berkualitas datang dari pemain timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On. Berita Berkualitas tersebut yakni…
Gelandang Manchester United, Scott McTominay, menerima jalur keluar pada bursa transfer musim panas ini. Pria…
Mensdaily – ASUS ROG Azoth Extreme dan ASUS ROG Harpe ACE Extreme adalah dua di…
Mensdaily.id – PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) mengumumkan pergantian jajaran Board of Director (BOD). Hal ini…
Mensdaily.id- Malam tadi sabtu 06 September EXO-L di beri kejutan dengan perasaan haru dan…
This website uses cookies.